PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan sistem pemilu legislatif terbuka, membuat para caleg mulai blusukan.
Upaya blusukan itu, untuk meraup suara dan dukungan dari masyarakat.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Salah satu caleg dari Partai Golkar Kota Probolinggo, Abdus Sukur saat dimintai keterangan mengatakan, turba ke masyarakat yang ia lakukan bukan semata-mata karena menjelang pemilu legislatif 2024.
"Saya blusukan bukan karena menjelang pileg. Tapi memang sudah sejak dulu saya lakukan," katanya, Minggu (18/6/2023).
Blusukan yang dilakukan pria yang sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo ini, untuk menyerap aspirasi dan membantu masyarakat.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
"Turun ke masyarakat itu sudah menjadi tugas anggota dewan sebagai wakil rakyat," ungkapnya.
Abdus Sukur menjelaskan, selama blusukan, dirinya tidak hanya menemui masyarakat biasa, melainkan juga merangkul semua golongan. Seperti komunitas pecinta bola yang ada di Kota Probolinggo.
"Kita merangkul komunitas pecinta sepak bola tidak hanya memberikan support, namun kita berharap agar dunia persepakbolaan di Kota Probolinggo bisa semakin berkembang," pungkasnya. (ugi/sis)
Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News