Pembina Pramuka di SMPN 2 Kedungdung Buka Suara soal Pungli saat Kemah

Pembina Pramuka di SMPN 2 Kedungdung Buka Suara soal Pungli saat Kemah Kemah pramuka di SMPN 2 Kedungdung, Sampang. Foto: Ist

Menurut Iltizamah, sanksi berupa pembelian tongkat orang tua siswa tidak ada yang keberatan dan bahkan pihak sekolah tidak memaksa untuk membayar.

"Orang tua siswa tidak ada yang keberatan dengan sanksi itu dan pihak sekolah juga tidak memaksa untuk membayar karena sudah mengetahui ekonomi masyarakat setempat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMPN2 Kedungdung Abd Aziz membenarkan adanya siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka harus membeli dua tongkat yang disiapkan oleh pihak sekolah.

"Ya betul, siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka harus membeli tongkat pramuka," ucapnya.

Aziz menjelaskan, pembayaran denda dua tongkat itu sebagai bentuk sanksi pada siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah pramuka beberapa hari lalu.

"Ekstrakurikuler pramuka ini bersifat wajib pada siswa, sebagai bentuk efek jera maka denda itu diterapkan oleh sekolah," katanya.

Ia mengakui, sebelumnya pihak sekolah sudah memberitahu tentang peralatan kemah pramuka termasuk tongkat. Tongkat itu diperbolehkan membawa dari luar asalkan sudah diwarnai merah putih.

"Jauh hari sebelum kegiatan kemah digelar pihak sekolah sudah memberi arahan pada siswa. Kalau tidak mau repot silahkan beli tongkat di sekolah," tandasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO