Kondisi Kesehatan Individu yang Dilarang untuk Donor Darah

Kondisi Kesehatan Individu yang Dilarang untuk Donor Darah Kondisi Kesehatan yang Tidak Boleh Donor Darah. Foto: Ist

Pengidap penyakit menular seperti hepatitis B/C, sifilis, hingga HIV tidak diperbolehkan menyumbangkan darahnya. Tindakan ini dapat menyebabkan penularan dan penyebaran virus sehingga menempatkan risiko kesehatan pada penerima donor.

3. Pengidap kanker

Pengidap kanker khususnya kanker darah tidak boleh menyumbangkan darahnya. Di samping karena sifat dari penyakitnya, penderita kanker lebih rentan mengalami anemia dan infeksi.

4. Pengidap epilepsi

Donor darah dapat meningkatkan risiko kejang, sehingga penderita epilepsi dilarang melakukannya. Pendonor darah harus bebas kejang dna tidak membutuhkan pengobatan setidaknya 3 tahun.

5. Pengidap kelainan darah

Pengidap kelainan darah seperti hemofilia tidak dianjurkan untuk menyumbangkan darah. Hemofilia merupakan gangguan yang membuat darah tidak membeku secara normal. Kondisi tersebut membuat penderitanya mudah mengalami pendarahan.

6. Pecandu narkoba dan minuman keras

Pecandu ataupun mantan pengguna obat terlarang yakni narkoba dan minuman keras tidak disarankan melakukan donor darah. Hal itu dikarenakan obat-obat terlarang dan minuma keras tersebut dapat disalurkan melalui aliran darah, sehingga membahayakan penerima donor.

Bagi mantan pecandu narkoba, sebaiknya periksakan diri terlebih dahulu ke dokter untuk memastikan keamanannya.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO