TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya jenis Dobel L, ternyata masih mendominasi di Kabupaten Tuban.
Hal tersebut, sesuai dengan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban. Selama 6 bulan, Polres Tuban berhasil mengungkap 42 kasus narkoba. Rata-rata dari kasus tersebut, didominasi dari peredaran dobel L.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Di Kabupaten Tuban peredaran dobel L lebih banyak ketimbang sabu," ujar Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat jumpa pers, pada Senin (26/6/2023).
Kapolres merinci, dari 42 kasus itu diantaranya 13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya atau dobel L.
Kemudian, dari ungkap kasus tersebut petugas mengamankan 44 terduga pelaku. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 66,41 gram, 240 Butir carnopen, Pil LL
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
sebanyak 57.763 Butir, 1.166 Butir Pil Y serta Tramadol/Hexymer sebanyak 320 butir.
"Saat ini sudah dalam proses dan beberapa tersangka sudah p21 sudah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk proses selanjutnya," tegasnya, Senin (26/6/2023).
AKBP Suryono menambahkan, obat-obatan berbahaya itu didapat dari daerah Jawa Tengah. Lalu, oleh para pengedar dijual kepada masyarakat nelayan pesisir pantai. Berdasarkan informasi nelayan banyak yang memakai, karena konon agar bisa kuat melek dan tak mudah kantuk.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
"Konon katanya biar kuat melek," imbuhnya.
Kapolres asal Bojonegoro ini berharap, dengan penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, para tersangka yang diantaranya merupakan residivis segera menyadari tindakannya tersebut dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
"Semoga dengan dilakukan tindakan secara hukum dapat sadar dan berhenti dari kegiatan yang selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko menyampaikan, selain menangkap para pengedar pil dobel L.
Petugas juga menangkap pengedar sabu yang berasal dari luar kota sebanyak 20 gram. Rencana pelaku sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jatirogo.
"Saat penangkapan barang haram itu belum diedarkan," timpalnya.(wan/sis)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News