Kasus Peredaran Pil Dobel L Masih Marak di Tuban

Kasus Peredaran Pil Dobel L Masih Marak di Tuban Polres Tuban saat gelaran pers rilis di mapolres setempat.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya jenis Dobel L, ternyata masih mendominasi di Kabupaten Tuban.

Hal tersebut, sesuai dengan hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban. Selama 6 bulan, Polres Tuban berhasil mengungkap 42 kasus narkoba. Rata-rata dari kasus tersebut, didominasi dari peredaran dobel L.

"Di Kabupaten Tuban peredaran dobel L lebih banyak ketimbang sabu," ujar Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat jumpa pers, pada Senin (26/6/2023).

Kapolres merinci, dari 42 kasus itu diantaranya 13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya atau dobel L.

Kemudian, dari ungkap kasus tersebut petugas mengamankan 44 terduga pelaku. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 66,41 gram, 240 Butir carnopen, Pil LL

sebanyak 57.763 Butir, 1.166 Butir Pil Y serta Tramadol/Hexymer sebanyak 320 butir.

"Saat ini sudah dalam proses dan beberapa tersangka sudah p21 sudah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk proses selanjutnya," tegasnya, Senin (26/6/2023).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO