SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur gagal meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran APBD 2014. Padahal sebelumnya, empat tahun berturut-turut predikat WTP berhasil diraih oleh Pemprov Jatim. Kegagalan itu akibat pengendalian kas dan belanja barang dan jasa Pemprov Jatim masih amburadul.
Itu sebabnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hanya memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap keuangan Pemprov Jatim di tahun 2014.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Gubernur Jatim, Soekarwo menyatakan, walaupun yang diraih hanya predikat WDP, tapi secara kualitas jauh lebih baik dibanding tahun lalu. Penyebab WDP hanya dikarenakan masalah administrasi yang belum tuntas. Sementara itu di sana juga tidak ditemukan adanya kerugian negara.
"Ada sejumlah SKPD yang terlambat dalam memberikan laporan administrasi, tapi tidak menimbulkan kerugian negara, yang pasti SKPD terkait akan memperbaiki apa saja permasalahan yang belum tuntas, Pokoknya berbagai rekomendasikan oleh BPK RI harus diselesaikan," tegas Soekarwo usai rapat paripurna, Kamis (18/6).
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengaku tidak terlalu kaget dengan perolehan opini WDP. Karena itu, pihaknya akan segera membentuk pantia kerja (panja) yang akan menelusuri titik masalah pengecualian tersebut, dengan waktu kerja selama 10 hari.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Dari dasar itulah kemudian akan dijadikan catatan untuk diserahkan ke Pemprov Jatim agar dilakukan perbaikan. Selanjutnya hasilnya diserahkan ke BPK RI guna memenuhi kekurangan laporan yang ada.
"Sepanjang yang kita peroleh itu wajar ya sah-sah saja. Yang pasti dalam masalah ini tidak ada keuangan negara yang dirugikan. Meski begitu kami akan membentuk Panja untuk menelusuri sejauh mana yang disebut pengecualian tersebut, karena disana ada dua point yang disebutkan," papar politisi asal PKB ini.
Politisi yang akrab disapa Gus Halim itu mengingatkan penurunan predikat LHP dari BPK RI itu sebagai bahan introspeksi diri bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Dewan selama ini tidak pernah membentuk panja, mengingat empat kali berturut-turut Pemprov Jatim selalu meraih WTP. "Dewan akan bentuk Panja untuk menyikapi hasil audit laporan BPK RI. Ini akan menjadi introspeksi bersama untuk perbaikan di masa depan," imbuh Gus Halim.
Terpisah, Anggota BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, predikat WDP diberikan karena BPK RI menilai pengendalian kas dan belanja barang dan jasa Pemprov masih amburadul. "Sudah diingatkan sejak tahun 2014 lalu, namun tetap saja tidak diperbaiki sehingga kami berikan opini WDP," ungkapnya.
Moermahadi mengatakan, meski sudah diberikan WDP, hal tersebut bisa diperbaiki oleh Pemprov Jatim sejak LHP diserahkan ke Pemprov dari BPK. "Sewaktu-waktu sebenarnya bisa, tapi kalau secara aturan 60 hari setelah diselesaikan. Itu terus mengikuti. Jika tahun 2016 tidak ada perubahan ya dapat opini lagi. Nanti Pemprov bisa berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan Jatim," jelasnya. (mdr/dur)
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News