Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima, saat menginterogasi tersangka. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengungkap kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal, Senin (3/7/2023). Tersangka, Bonadi, warga Dusun Kulon RT 003/RW 004, Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengatakan bahwa kasus ini bermula pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB, seorang saksi bernama Budiono ke belakang rumahnya untuk memberi makan hewan ternak dan mendengar suara keributan dari rumah Bonadi, dan langsung bergegas menuju asal suara.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu dan Pil Koplo Lintas Wilayah, 5 Pengedar Ditangkap
- KIPG Genap 40 Tahun, Inovasi Insan Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Rp154 Miliar
- Tinjau Kopdes Merah Putih di Gresik, Tim Kantor Staf Presiden Harap Gerai Segara Terisi
- Viral Mahasiswa Aniaya Siswa SMP Saat Kerjakan Tugas, Gresik Berujung Mediasi Polisi
"Saat itu, saksi Budiono melihat korban, Mujiono, warga Dusun Kulon RT 003/RW 004, Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, dengan tersangka Bonadi sedang berkelahi di belakang rumah tersangka," ungkapnya.
Budiono pun berusaha melerai dengan cara mendorong tubuh tersangka yang saat itu berada di atas tubuh korban dengan kondisi telungkup. Usai terlepas dari tersangka, korban berdiri dan berjalan menjauh dari lokasi.
Mujiono, kata Erika, lalu meminta pertolongan ke saksi sembari tangan kanannya memegangi kepala bagian kanannya yang berdarah, sedangkan tangan kirinya memegangi bibirnya karena terjadi hal serupa.
"Saat itu, korban bertemu saksi Eko yang berada di depan bengkel. Eko kemudian mengantarkan Mujiono ke Puskesmas Desa Kesamben Kulon," tuturnya.
Namun, sekira pukul 19.00 WIB, kondisi korban Mujiono mengalami penurunan, sehingga dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




