Sampang Waterpark. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pihak keluarga korban yang tewas tenggelam di Sampang Waterpark (SWP) tidak akan melakukan penuntutan ke manajemen. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto.
"Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban akan membuat surat pernyataan, dan tidak akan melakukan penuntutan," ujarnya, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA:
- Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sampang Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Daerah Kekeringan
- Musim Tanam Tembakau Tiba, Permintaan Air Tangki di Sampang Melonjak
- Polres Sampang Rotasi 6 Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Ngaku Punya Beking Loloskan Seleksi Polisi dan PNS, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polres Sampang
Sejauh ini, kata Sujianto, pihak keluarga tidak melakukan pelaporan atas kejadian nahas itu, sehingga penyidik dari Satreskrim Polres Sampang hanya melakukan penyelidikan.
"Tetapi bila nanti pihak keluarga korban menuntut atas kejadian tersebut, penyidik akan melanjutkan penyelidikan," tuturnya.
Ia menegaskan, Polres Sampang tidak menerima laporan terkait peristiwa di SWP. Namun, pihaknya wajib melakukan penyelidikan.
"Meski tidak ada pelaporan, polisi langsung melakukan olah TKP pascakejadian tersebut," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




