SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pihak keluarga korban yang tewas tenggelam di Sampang Waterpark (SWP) tidak akan melakukan penuntutan ke manajemen. Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto.
"Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga korban akan membuat surat pernyataan, dan tidak akan melakukan penuntutan," ujarnya, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Polres Sampang Tangkap Kurir Sabu di Banyuates Beserta BB 0,64 Gram
Sejauh ini, kata Sujianto, pihak keluarga tidak melakukan pelaporan atas kejadian nahas itu, sehingga penyidik dari Satreskrim Polres Sampang hanya melakukan penyelidikan.
"Tetapi bila nanti pihak keluarga korban menuntut atas kejadian tersebut, penyidik akan melanjutkan penyelidikan," tuturnya.
Ia menegaskan, Polres Sampang tidak menerima laporan terkait peristiwa di SWP. Namun, pihaknya wajib melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas di Sampang Tak Diautopsi Sebelum Dimakamkan, ini Penjelasan Rumah Sakit
"Meski tidak ada pelaporan, polisi langsung melakukan olah TKP pascakejadian tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Suhan selaku ayah dari korban tewas tenggelam di SWP membantah pernyataan dari pihak kepolisan. Sebab, ia tidak membuat surat pernyataan penuntutan atas peristiwa yang menewaskan putrinya.
"Tidak, surat pernyataan tidak akan melakukan penuntutan sebelum saya melihat rekaman CCTV, dan atas nama keluarga korban akan memperjuangan Pro-Justitia agar berjalan pada tracknya," paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap Kandang Ayam di Omben Sampang
Pihaknya juga menyayangkan atas tidak sigapnya petugas Sampang Waterpark terhadap pengunjung hingga terjadi peristiwa yang menewaskan anaknya.
"Anak saya mati di kolam renang memang sudah takdirnya, tetapi jika petugas bekerja dengan siaga insiden itu mungkin tidak akan terjadi," ungkapnya.
Suhan tidak terima jika kematian putrinya adalah kelalaian keluarga dengan dalih Sampang Waterpark sudah ditutup, sedangkan kenyataanya pengunjung di sana masih banyak.
Baca Juga: PKL di Sampang Menjerit, Elpiji 3 Kg Tembus Rp20 Ribu
"Pengelola Sampang Waterpark harus dijerat hukum, bilamana nanti bebas dari hukum maka saya akan memperjuangan untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News