KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program bantuan modal usaha dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Pemkot Kediri tahun anggaran 2023 segera disalurkan ke penerima mulai pertengahan Juli mendatang.
Sebagai persiapan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi penyerahan bantuan modal usaha, Selasa (4/7/2023), di Ruang Joyoboyo.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Sebelumnya, disperdagin mengumumkan ada 6.666 calon penerima bantuan modal tahap pertama. Dengan rincian, Kecamatan Kota sebanyak 1.966 penerima, Kecamatan Pesantren sebanyak 1.873 penerima, dan Kecamatan Mojoroto sebanyak 2.827 penerima.
“Beberapa minggu kemarin sudah kita kirimkan data ke kelurahan masing-masing untuk dicek kevalidan data dari identitas calon penerima. Selanjutnya, data calon penerima juga sudah kita kirimkan ke bank penyalur untuk dibukakan rekening secara kolektif,” kata Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani.
Ditanya perihal sasaran dan ketentuan penerima bantuan modal, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kediri nomor 5 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
“Perwal tersebut bisa dijadikan dasar jika ada pertanyaan di kemudian hari. Selain itu kita juga sudah kroscek dan melihat kondisi di lapangan, memeriksa kelengkapan berkas, memperhatikan durasi masa aktif usaha, jumlah pekerja, omzet, aset, dll,” paparnya.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Wahyu menuturkan untuk tahun ini penyaluran bantuan modal akan difokuskan di beberapa titik kelurahan yang sudah ditentukan. Bahkan, Disperdagin Kota Kediri telah menyusun jadwal penyaluran yang ditargetkan mulai 17 Juli hingga 10 Agustus 2023.
“Untuk penyerahan bantuan, nantinya beberapa kelurahan akan kita gabung jadi satu. Saat penyusunan jadwal, kita sesuaikan pula dengan kemampuan dari bank penyalur sehingga tidak sampai melebihi kapasitas,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Ia menambahkan, saat pengambilan bantuan nanti penerima cukup datang dengan membawa KTP, surat pernyataan dan RAB yang sudah bertanda tangan. Mengundang OPD terkait dan petugas kelurahan, Wahyu berharap pelaksanaan penyaluran bantuan modal usaha dapat berjalan sesuai rencana dan tidak ada kendala.
“Segala perubahan terkait jadwal akan kita beritahukan ke kelurahan terkait dan saya berharap kerjasama dari bapak ibu yang ada di kelurahan, terutama untuk kelurahan yang sudah ditunjuk bisa menyediakan tempat sebaik-baiknya agar penyaluran bantuan nanti bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News