3 Pelaku Curanmor 15 TKP di Surabaya Dibekuk Polisi

3 Pelaku Curanmor 15 TKP di Surabaya Dibekuk Polisi Polisi menunjukkan barang bukti dan para pelaku pencurian motor yang beraksi pada 15 TKP di Surabaya.

Penjualan itu dilakukan di salah satu SPBU di kawasan Karangpoh. Usai bertransaksi, NAA kembali ke warkop untuk mengambil motornya di warkop.

Setelah membeli sepeda motor hasil pencurian itu, SR menghubungi rekannya, TS (42) warga Wonocolo Gang 6, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

SR menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke TS di ketika COD di kawasan Simo Gunung Barat Surabaya.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah TS, ditemukan banyak plat nopol yang mengarah kepada LP Pencurian yang pernah terjadi di Polsek Tandes Polrestabes Surabaya," tuturnya.

Kepada polisi, NAA mengaku kerap menyasar motor yang diparkir dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel di rumah kontaknya. Bahkan, ia melakukan 15 TKP di wilayah Tandes dan sekitarnya.

"Sudah belasan TKP, diantaranya Tubanan, Gadel, Karangpoh, Balongsari, Bibis, dan Sikatan," katanya.

Sementara, SR mengaku menjual hasil kejahatan yang dibeli dari NAA melalui facebook dengan kisaran harga Rp2-Rp 3 juta per unit. Ketiganya mengaku, uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Ketiganya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO