Pansus I DPRD Blitar Matangkan Rencana Relokasi Pasar Kanigoro

Pansus I DPRD Blitar Matangkan Rencana Relokasi Pasar Kanigoro DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pematangan rencana relokasi Pasar Kanigoro. (Foto: tri susanto/BANGSAONLINE)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Renperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang Khusus (RDTRK) Kecamatan Kanigoro.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, Nur Fatoni ST mengatakan, proses pembahasan melibatkan semua pihak, sehingga memakan waktu cukup lama. Mengingat Kecamatan Kanigoro telah ditetapkan sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar. “Banyak hal yang harus dibahas dalam Ranperda ini. Mulai dari sarana infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, pusat perekonomian dan lain-lain,” ungkapnya.

Misi dari pengembangan pusat Ibu Kota Kabupaten Blitar ini, yaitu pengembangan kawasan pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa serta agro industri yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Sehingga salah satu hal yang penting untuk dilakukan pembahasan secara detail terkait dengan pusat perekonomian.

Nur Fatoni sepakat adanya wacana relokasi Pasar Kanigoro, yang tepat berada di jantung kota. Area pasar ini, rencananya akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan dilengkapi sarana-prasarana olah raga, maupun wahana bermain anak-anak untuk masyarakat sekitar.

Selain itu, di area RTH juga akan ditempatkan land mark atau ikon Kabupaten Blitar yang merupakan ciri khas daerah. “Untuk lokasi baru Pasar Kanigoro di mana, tentunya harus dibahas secara cermat. Jangan sampai relokasi pasar akan mematikan perekonomian masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Drs Sumantri mengungkapkan, sebelum wacana relokasi Pasar Kanigoro direalisasikan harus ada sosialisasi terlebih dahulu. "Yang paling penting mencari lokasi baru dan strategis untuk pasar. Karena jika Pasar Kanigoro masih tetap dipertahankan akan menyebabkan kemacetan. Saat ini masih dilakukan inventarisasi, lokasi mana saja yang memang layak dijadikan lokasi Pasar Kanigoro yang baru,” kata Sumantri.

Sementara untuk pembangunan, infrastruktur jalan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan ranperda RDTRK Kecamatan Kanigoro. Sebab, harus ada penataan ulang untuk jalan di Kecamatan Kanigoro, termasuk juga mempertimbangkan lebar jalan. Mengingat beberapa tahun ke depan jumlah kendaraan yang melintas akan semakin banyak.

Untuk memudahkan pengembangan dalam RTDRK Kecamatan Kanigoro yang meliputi 10 Desa dan 2 Kelurahan dilakukan pembagian 3 Sub Bagian Wilayah Perkotaan (BWP). Untuk Sub BWP satu meliputi Kelurahan Kanigoro, Kelurahan Satriyan, Desa Tlogo, dan Desa Karangsono. Sub BWP dua seperti Desa Minggirsari, Desa Gogodeso, Desa Gaprang, Desa Jatinom dan Desa Kuningan. Sedangkan Sub BWP tiga, seperti Desa Papungan, Desa Bangle, serta Desa Sawentar.(tri/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO