LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, meminta tugu perguruan silat agar dibongkar secara sukarela oleh anggotanya masing-masing. Ia mengungkapkan hal tersebut saat berkunjung ke Kodim 0812/Lamongan, Rabu (12/7/2023).
Farid menyebut, pihaknya akan menerjunkan anggota dan melakukan pembongkaran jika pembongkaran tugu perguruan silat tidak dilakukan dengan batas waktu yang telah diberlakukan. Ia mengaku bakal bertindak tegas terhadap anggota yang melawan perintah dan bertindak menghalangi perobohan tugu perguruan silat yang seringkali menjadi sumber konflik.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
"Anggota tidak boleh berafiliasi dan harus mendukung perobohan atau pemusnahan tugu-tugu itu, mau jadi anggota TNI atau mau jadi anggota Ormas, kalau mau jadi anggota ormas kita siap tindak hukum. Tidak ada alasan anggota TNI menghalang-halangi perobohan/pemusnahan tugu-tugu itu," ungkapnya.
Berdasarkan data yang ada dalam kurun waktu 2021-2023, terdapat kurang lebih 400-an konflik yang terjadi dan melibatkan perguruan silat. Pecahnya konflik didominasi dengan atau antar perguruan silat lain ataupun dengan warga.
"Yang utama yakni kami pelajari bahwa pusat konflik itu ada di tugu-tugu peringatan itu. Karena itu kemarin ada imbauan dari Bu Gubernur untuk menertibkan itu semuanya. Pembongkaran semata-mata agar tidak terjadi kecemburuan yang menimbulkan arogansi di lingkungan masyarakat. Ini semua bukan kami arogan bukan kami berkuasa tapi untuk kemaslahatan ummat," urai Farid. (qom/sis)
Baca Juga: Kodim 0827/Sumenep Lakukan Pemeliharaan 890 Bibit Tanaman Produktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News