MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berdagang di Alun-alun kembali nggruduk Pemkot Mojokerto, Senin (22/6). Mereka meminta pemda mencabut aturan larangan berjualan di Alun-alun.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini diikuti puluhan pedagang. Dengan membawa pengeras suara dan gerobak mereka berbondong-bondong berorasi di halaman Pemkot. Setelah beberapa saat berorasi, beberapa perwakilan lantas masuk menemui perwakilan pemkot.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Namun, mengetahui yang menemui mereka bukan Wali Kota, Mas'ud Yunus. Pedangang lantas meninggalkan lobi Pemkot. "Percuma yang menemui kita bukan pucuk pimpinan. Kita bubar saja," teriak Siswanto koordinator aksi.
Tak sampai meninggalkan lobi pemkot, perwakilan PKL berinisiatif menemui anggota DPRD. Namun, sebelum menemui dewan, sempat terjadi ketegangan antara polisi dan PKL. Polisi mencegah niatan koordinator PKL mendampingi Dewan karena dianggap tidak berkepentingan. Lantaran, tak dihiraukan Siswanto, sejumlah anggota intelkam lantas menyeret Siswanto. Selanjutnya, perwakilan PKL tanpa didampingi koordinator menemui anggota dewan.
"Pengusuran ini bukti nyata kedzoliman seorang wali kota yang berlatar belakang kiai. Sebagai pemimpin harus punya solusi," kata Siswanto.
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda
Lebih lanjut Siswanto juga menyayangkan tindakan polisi pada sejumlah pedagang saat demo."Kita berdemo tidak anarkis tapi polisi bertindak berlebihan," kecamnya.
Jika pemkot tetap melarang PKL berjualan di alun-alun, tambah Siswanto pihaknya akan terus melakukan aksi. Bahkan, jika sampai pada Rabu mendatang tak ada solusi, PKL akan mengelar aksi di Dinas Sosial.
"Aksi selanjutnya di Dinsos. Kita akan meminta makan, apa bisa pemerintah memenuhi kebutuhan rakyatnya," kritiknya.
Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Sementara itu, Pemkot Mojokerto masih bersikeras melarang PKL berjualan di alun-alun. "Alun-alun harus steril dari PKL," tegas Kasatpol PP, Mashudi.
Menurutnya jika PKL seenaknya berjualan di alun-alun, tak hanya mengganggu keindahan dan ketertiban kota. Tetapi sejumlah PKL eks pedagang alun-alun yang direlokasi di Jalan Benteng Pancasila dua tahun lalu juga akan kembali berjualan di alun-alun.
"Ada indikasi jual beli stand. Eks pedagang yang berjualan di Benteng Pancasila menjual standnya dan kembali mendirikan lapak di alun-alun. Ini jelas tidak bisa dibiarkan," terangnya.
Baca Juga: Antisipasi Patok Harga Aji Mumpung saat Lebaran, Pemkot Kediri Minta PKL Jalan Dhoho Tulis Harga
Sementara itu anggota dewan dari komisi III, Junaedi Malik menjanjikan akan ada keputusan bisa tidaknya PKL berjualan di alun-alun. "Dewan akan melakukan pertemuan dengan eksekutif, hasilnya akan diketahui Rabu," katanya. (yep/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News