PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Transparansi Untuk Pasuruan (ATUR) mendatangi gedung DPRD Kota Pasuruan menuntut pembangunan JLU (jalur lingkar Utara) agar dihentikan.
"Kami minta Pemerintah Kota Pasuruan agar perencanaan pembangunan JLU dibubarkan," kata Ayik Suhaya, Juru Bicara ATUR kepada HARIAN BANGSA saat ditemui di kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Menurutnya, tahapan pembangunan JLU tersebut hingga saat ini tidak ada kejelasan. Ia mencontohkan penetapan lokasi (penlok) tahun 2022 yang masa berlakunya sudah mati.
"Amdal lalin juga belum ada. Biaya pembebasan lahan JLU sekarang hanya tersedia Rp85 miliar, sedangkan pembebasan itu membutuhkan dana Rp200 miliar. Jadi kekurangan anggaran pembebasan lahan itu masih Rp115 miliar," terangnya.
Ayik memaparkan bahwa pembangunan JLU itu ditaksir menelan biaya Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. Sedangkan untuk membiayai proyek tersebut, Pemkot Pasuruan berharap pengajuan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
"Pemerintah itu di tahun 2024 juga membutuhkan biaya pemilu dan pembangunan IKN (ibu kota negara) yang menelan ratusan triliun, jadi mustahil kalau pemkot berharap itu (anggaran untuk pembangunan JLU)," ungkapnya.
Selain itu, Ayik menilai JLU belum terlalu dibutuhkan karena Jalan Tol Gempol-Pasuruan tidak terlalu padat.
Menanggapi tuntutan para aktivis Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proyek JLU itu sudah masuk RPJMD. Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk mengakji ulang.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Resmi Tetapkan Adi Wibowo-M Nawawi Jadi Kepala Daerah Terpilih
"Kita cari data yang lebih konkret," ujar wali kota yang karib disapa Gus Ipul ini.
Terkait masa berlaku penlok yang saat ini sudah berakhir, Gus Ipul menyatakan bisa dibuat perencanaan baru atau memperpanjang penlok. Meskipun, menurut Gus Ipul hal itu membutuhkan kerja keras karena harus memenuhi syarat-syarat pengajuan dari pemerintah pusat.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa DPRD masih berharap pembangunan JLU itu dilanjut. "Soal persyaratan yang harus dilengkapi, bisa diselesaikan bersama-sama. Untuk ke depannya, kita lihat lebih jauhlah, masih ada waktu," pungkasnya. (afa/rev)
Baca Juga: Gus Ipul Minta Kepala Daerah Bantu Kemensos, Beri Jaminan dan Perlindungan Sosial Bagi Disabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News