PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Transparansi Untuk Pasuruan (ATUR) mendatangi gedung DPRD Kota Pasuruan menuntut pembangunan JLU (jalur lingkar Utara) agar dihentikan.
"Kami minta Pemerintah Kota Pasuruan agar perencanaan pembangunan JLU dibubarkan," kata Ayik Suhaya, Juru Bicara ATUR kepada HARIAN BANGSA saat ditemui di kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
Menurutnya, tahapan pembangunan JLU tersebut hingga saat ini tidak ada kejelasan. Ia mencontohkan penetapan lokasi (penlok) tahun 2022 yang masa berlakunya sudah mati.
"Amdal lalin juga belum ada. Biaya pembebasan lahan JLU sekarang hanya tersedia Rp85 miliar, sedangkan pembebasan itu membutuhkan dana Rp200 miliar. Jadi kekurangan anggaran pembebasan lahan itu masih Rp115 miliar," terangnya.
Ayik memaparkan bahwa pembangunan JLU itu ditaksir menelan biaya Rp800 miliar hingga Rp1 triliun. Sedangkan untuk membiayai proyek tersebut, Pemkot Pasuruan berharap pengajuan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
"Pemerintah itu di tahun 2024 juga membutuhkan biaya pemilu dan pembangunan IKN (ibu kota negara) yang menelan ratusan triliun, jadi mustahil kalau pemkot berharap itu (anggaran untuk pembangunan JLU)," ungkapnya.
Selain itu, Ayik menilai JLU belum terlalu dibutuhkan karena Jalan Tol Gempol-Pasuruan tidak terlalu padat.
Menanggapi tuntutan para aktivis Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proyek JLU itu sudah masuk RPJMD. Meski demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk mengakji ulang.
Baca Juga: Mitigasi Narkoba dan Judol, Kongres XVIII Muslimat NU Hadirkan Mensos Gus Ipul Sebagai Pembicara
"Kita cari data yang lebih konkret," ujar wali kota yang karib disapa Gus Ipul ini.
Terkait masa berlaku penlok yang saat ini sudah berakhir, Gus Ipul menyatakan bisa dibuat perencanaan baru atau memperpanjang penlok. Meskipun, menurut Gus Ipul hal itu membutuhkan kerja keras karena harus memenuhi syarat-syarat pengajuan dari pemerintah pusat.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa DPRD masih berharap pembangunan JLU itu dilanjut. "Soal persyaratan yang harus dilengkapi, bisa diselesaikan bersama-sama. Untuk ke depannya, kita lihat lebih jauhlah, masih ada waktu," pungkasnya. (afa/rev)
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News