KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kediri diminta Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk rajin update data sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan terkait pengalokasian anggaran.
"Basic kita mengambil keputusan adalah data, jadi tidak mungkin ada ketepatan anggaran kalau update data tidak dilakukan," ujar Bupati Hanindhito kepada seluruh kepala OPD dan Direktur BUMD di Kabupaten Kediri, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Bupati yang karib disapa Dhito itu menekankan pentingnya memperbarui data dan ketepatan dalam penyusunan anggaran. Tujuannya, agar orientasi kerja diukur pada hasil yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan pada serapan anggaran yang baik.
"Orientasi tolong benar-benar pada hasil," ungkapnya.
Bupati yang juga putra Menseskab Pramono Anung itu mencontohkan pentingnya update data terkait rumah tidak layak huni (RTLH) oleh dinas perumahan dan kawasan permukiman (disperkim). Dari 14 ribu RTLH di Kabupaten Kediri, jumlah itu harus terus diupdate untuk memperoleh angka yang pasti.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Updating itu harus terus dilakukan, apakah hari ini 14.000 itu angka real. Ini tugas Bapak-Ibu camat juga untuk segera berkoordinasi dengan seluruh kepala desa, cek rumah tidak layak huni di kabupaten itu ada berapa," tuturnya.
Kemudian, stunting juga perlu dilakukan update. Selain survei dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah daerah harus aktif melakukan update data lewat kegiatan bulan timbang.
Tak kalah penting, lanjut Dhito, terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis data untuk program bantuan sosial pemerintah, termasuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI- JK).
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
"DTKS ini juga harus dilakukan updating secara berkala," tegasnya.
Ia mendorong tiap OPD dapat mengembangkan pilihan alternatif guna mendapatkan capaian target kinerja dan tidak mengandalkan pada sumber anggaran daerah. Alternatif yang dimaksud baik itu bersumber dari APBD provinsi, APBN, maupun sumber lain yang dibenarkan.
Menurutnya, DTKS perlu diupdate setiap bulan guna meningkatkan skema PBI-JKN. Terlebih pada Desember 2023 mendatang Kabupaten Kediri menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) 95 persen.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
"Camat minta desa setiap bulan secara rutin melakukan update usulan DTKS," pesan Dhito.
Moch Salehudin, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri, mengungkapkan sudah 81,19 persen capaian UHC awal Juli dan diprediksi akan terus mengalami peningkatan. Ada sejumlah indikator guna mencapai target UHC, di antaranya meningkatkan daftar tunggu PBI-JKN.
"Jadi camat ini memang diharapkan bisa memonitor usulan dari desa-desa," tambahnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui dinas sosial telah mengusulkan 38.119 jiwa yang masuk DTKS untuk mendapatkan program PBI-JKN. Dari jumlah itu, untuk Juli yang masuk kuota sejumlah 1.269 jiwa, sementara 36.850 sisanya masih masuk daftar tunggu PBI-JKN. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News