Datangi Agen dan Pangkalan, Bupati Kediri Larang Peternak Gunakan LPG 3 Kg

Datangi Agen dan Pangkalan, Bupati Kediri Larang Peternak Gunakan LPG 3 Kg Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, saat mendatangi salah satu agen LPG 3 kg. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati , Hanindhito Himawan Pramana, terjun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi LPG subsidi ke sejumlah agen dan pangkalan di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui penyebab kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

Pimpinan daerah yang akrab dengan sapaan Mas Dhito itu menyampaikan, mata rantai distribusi LPG 3 kg dari agen menuju pangkalan tidak mengalami masalah. Indikasi kelangkaan gas melon terjadi karena digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Banyak tabung LPG 3 kg dipergunakan tidak sesuai peruntukkannya. Salah satunya penggunaan di sektor peternakan,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).

Larangan itu diatur dalam Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Disebutkan restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha peternakan, usaha pertanian (diluar ketentuan Perpres No.38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi) dilarang menggunakan LPG tabung 3 kg.

Penggunaan LPG 3 kg melon di sektor peternakan, lanjut Mas Dhito, terbilang besar. Pihaknya berencana untuk mengumpulkan para peternak untuk mencari solusi penyebab kelangkaan tersebut.

Di sisi lain, orang nomor satu di Kabupaten ini berencana akan menggandeng himpunan pengusaha minyak bumi dan gas (migas) untuk meminjamkan tabung gas non subsidi kepada para peternak. Harapannya, peminjaman tersebut dapat menarik tabung melon dari para peternak untuk kembali digunakan oleh masyarakat miskin pengguna tabung melon ini.

“Kita pinjamkan tabung (non subsidi) yang bersangkutan nanti mengisi (LPG) sendiri,” kata Mas Dhito.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO