BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rumah pasangan suami istri Suratmin (61) dan Paini (57) di Dusun Jurang Manjing Kelurahan Garum Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, dirampok, Senin (22/6) dini hari.
Kejadian berawal ketika Suratmin dan Paini (58) terlelap di ruang tengah, dalam gelaran karpet usai melihat TV. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku datang dan langsung membangunkan dirinya. Suratmin dan Paini langsung diancam akan dibunuh apabila berteriak.
Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi
Saat itu pelaku yang berjumlah 3 orang dan bercadar hitam langsung mengikat dirinya dan istrinya dengan seutas tali plastik biru sambil memborgol tangan Paini.
“Saya dibangunkan dengan ancaman sajam. Pelaku langsung memukul istri saya. Kami disuruh menunjukan uang dan perhiasan, setelah itu mereka pergi lewat pintu belakang,” terang Suratmin.
Dari olah TKP, petugas menduga pelaku berjumlah 4 orang. Mereka memanjat tembok pagar rumah korban setinggi 3 meter, dengan cara memotong pagar kawat berduri. Pelaku mencongkel pintu belakang yang kebetulan langsung ke ruang tengah, di mana juragan pakaian import Batam ini tidur.
Baca Juga: Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolsek Garum AKP Sudarto, membenarkan adanya peristiwa perampokan itu. Pihaknya masih melakukan identifikasi TKP dengan minta keterangan para saksi. Diantaranya menantu korban Muryati (40) dan anak koban Muntolib (45). Dari olah TKP aparat mendapatkan seutas tali plastik biru sepanjang 5 meter, 1 borgol polisi, dan 3 potong kawat berduri.
Selain uang tunai sebesar Rp 70 juta, pelaku juga merampas perhiasan emas seberat 30 Gram senilai Rp 10.600.000, serta seuntai kalung seberat 25 Gram, seharga Rp 8.750.000. Total kerugian korban sekitar Rp 89 juta lebih. (tri/rvl)
Baca Juga: Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News