SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Viralnya seorang emak-emak asal Gresik yang memprotes tentang sulitnya pengajuan SIM di Satpas Satlantas Polres Gresik, lantaran sebanyak 13 kali pengajuan SIM yang dilakukan oleh putranya, ternyata tidak kunjung lulus.
Video protes yang dilakukan emak-emak tersebut, viral di media sosial dengan durasi hampri 5 menit.
Baca Juga: Apakah Daun Pepaya Baik untuk Kesehatan Kulit? Simak Penjelasannya
Dalam video tersebut, membeberkan tentang adanya permainan pengurusan SIM di Satpas Polres Gresik hingga putranya tidak mendapatkan kelulusan.
“Saya tanpa menggunakan calo dan makelar kenapa tidak bisa lulus lulus hingga putra saya harus melakukan uji praktek hingga 13 kali. Hal ini, tidak sesuai himbauan Kapolri. Dimana kapolri mengimbau kepada petugas SIM untuk memberikan kemudahan dalam pengajuan SIM, tapi mana buktinya!!!,” protes emak-emak tersebut dalam video tersebut.
Dari unggahan video yang diketahui dilakukan pada Selasa (1/8/2023), juga menyebutkan, setelah pihaknya protes keras di Satpas SIM Polres Gresik, akhirnya ditanggapi oleh Baur SIM Polres Gresik. Sehingga, ia menceritakan, sempat terjadi debat antara petugas SIM dengan dirinya.
Baca Juga: Benarkah Ubi Jalar Bagus untuk Gula Darah Tubuh? Ini Penjelasannya
Selama debat, Baur SIM Polres Gresik menyebut, bahwa apa yang diutarakan oleh Kapolri itu, adalah sebuah imbauan, bukan Peraturan Polisi (Perpol).
“Pihak pimpinan pelayanan SIM memberikan keterangan bahwa tentang mempermudah pengajuan SIM itu, himbauan tidak dan belum masuk dalam Perpol. Lah kalau seperti ini masyarakat seolah olah dibodohi, mengurus SIM sendiri dipersulit hingga 13 kali tes tidak lulus tapi kalau menggunakan uang tambahan alias pungli bisa langsung lulus,” tambah emak-mak tersbeut.
Baca Juga: Resep Kue Apem Kelapa Muda Gurih dan Lembut
Dari viralnya video yang berdurasi 5 menit itu, mendapat tanggapan dari Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin.
Ia mengaku, keluhan tersebut sudah diterima, dan Kapolda Jatim juga telah menurunkan tim gabungan Dirlantas, Itwasda dan Propam Polda Jatim.
“Sudah kita terima keluhan seperti itu dan perintah bapak Kapolda Jatim untuk menurunkan tim gabungan Ditlantas, Itwasda dan Propam Polda Jatim untuk mengecek kejadian yang sesungguhnya dan adalah kemungkinan kesalahan prosedur, mempersulit atau indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: 5 Manfaat Labu Kuning untuk Mengobati Penyakit
Ia juga menyampaikan, beberapa hal atas hasil pemeriksaan, menyebutkan bahwa Kasatlantas Polres Gresik jarang masuk atau bertugas tersebut tidak benar.
“Kasat lantas yang dianggap tidak disiplin karena jarang masuk, itu tidak benar. Memang saat itu kasatlantas tidak ada di lokasi Satpas SIM karena sedang menerima tim supervisi dari Ditlantas Polda Jatim,” tambahnya.
M Taslim juga menyebut, terkait adanya indikasi mempersulit saat ujian praktek, terutama dibagian jalan angka 8, itu juga kurang tepat.
Baca Juga: Kemenkes RI akan Sediakan Layanan Skrining Kanker Payudara secara Gratis
Sebab, menurutnya peserta ujian tes atau putra dari emak-emak tersebut, bukan tidak lulus ujian praktek di angka 8, melainkan dari awal mengikuti ujian praktek sudah gagal alias tidak lulus.
Terkait uji praktek di jalan angka 8 masih dipergunakan oleh Satpas SIM Polres Gresik, lanjutnya, karena dinaungi oleh Perpol.
“Maka ketika akan kita ubah secara otomatis juga harus merubah perpolnya atau regulasinya dan menerbitkan regulasi baru. Jawa Timur sendiri sebenarnya secara proaktif sudah dibentuk Tim yang dipimpin Kasi Sim, melakukan kajian dan menyusun konsep sebagai saran masukan ke Korlantas nantinya,” tambahnya menjelaskan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 November 2024
Dengan viralnya video tersebut, Dirlantas Polda Jatim mengaku pihaknya merasa malu, akan tetapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, sejak awal menyampaikan, agar para petugas pelayanan lebih berhati-hati dan lebih santun.
Taslim juga menyebutkan, semestinya setiap lokasi pelayanan SIM, menyusun buku bank soal ujian SIM.
“Tujuan agar masyarakat baca dan lulus ketika ujian teori. Dalam proses uji SIM itu sendiri bukan nilai yang dituntut melainkan sejauhmana calon pengemudi tahu dan paham aturan berlalu lintas yang baik dan benar serta tahu tata cara mengemudi kendaraan dengan baik dan benar,” pungkasnya. (rus/sis)
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News