SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke tambak udang di Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kamis (3/8/2023).
Agenda yang diikuti pimpinan dan anggota dewan itu sebagai respons atas pengaduan masyarakat masalah tapal batas tambak milik UD Sabar Rejeki Lancar dan Pantai Tanjung kamal. Pengelola tambak tampak menerima serta mendampingi rombongan di lokasi.
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
"Hari ini, Komisi III sidak ke tambak di Padegan ini untuk memastikan kebenaran pembangunan tanggul yang diduga melampaui tapal batas tanahnya," kata Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menyebut, dokumen kepemilikan dan izin usahanya lengkap.
"Di lihat dari sisi persyaratan tidak ada yang dilanggar mulai dari PPG dan semacamnya sudah memenuhi syarat," ucapnya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Arifin menambahkan, Komisi III DPRD Situbondo memantau langsung pembangunan tanggul sepanjang sekitar 500 meter yang sedang berjalan dan dipermasalahkan.
"Tanggulnya terus dihantam ombak, dan ada tanah beberapa meter yang termakan abrasi. Dan pembangunan tanggul itu masih dalam batas tanahnya sendiri," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak menemukan kejanggalan di dalam tambak.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
"Semuanya klir, tidak ada masalah," tuturnya.
Sementara itu pengelola tambak dari UD Sabar Rejeki Lancar, Budiono, mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha menyelamatkan tanahnya yang terkena abrasi.
"penyelamatan ini tidak hanya sekarang dilakukan, seperti dulu pembangunan penahan ombak, penanaman mangrove, tapi tindakan itu tidak berhasil. Saat ini pengusaha melakukan penyelamatan lagi dengan cara memperkuat bangunan tanggul," paparnya.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Ia pun membantah terkait polemik pembangunan tanggul di bibir pantai.
"Segala dokumen ada, dan Kuatirnya tidak kuatir karena surat-surat lengkap, sertifikat sudah punya hak milik, izin pembangunan sudah. Cuma saat ini opini masyarakat opini warga berbuatnya tidak bener," katanya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News