SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Situbondo melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke tambak udang di Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kamis (3/8/2023).
Agenda yang diikuti pimpinan dan anggota dewan itu sebagai respons atas pengaduan masyarakat masalah tapal batas tambak milik UD Sabar Rejeki Lancar dan Pantai Tanjung kamal. Pengelola tambak tampak menerima serta mendampingi rombongan di lokasi.
BACA JUGA:
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
"Hari ini, Komisi III sidak ke tambak di Padegan ini untuk memastikan kebenaran pembangunan tanggul yang diduga melampaui tapal batas tanahnya," kata Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menyebut, dokumen kepemilikan dan izin usahanya lengkap.
"Di lihat dari sisi persyaratan tidak ada yang dilanggar mulai dari PPG dan semacamnya sudah memenuhi syarat," ucapnya.
Arifin menambahkan, Komisi III DPRD Situbondo memantau langsung pembangunan tanggul sepanjang sekitar 500 meter yang sedang berjalan dan dipermasalahkan.
"Tanggulnya terus dihantam ombak, dan ada tanah beberapa meter yang termakan abrasi. Dan pembangunan tanggul itu masih dalam batas tanahnya sendiri," ujarnya.