Lewat DJKI Mendengar, Kanwil Kemenkumham Jatim Gali Potensi Industri Kreatif di Malang

Lewat DJKI Mendengar, Kanwil Kemenkumham Jatim Gali Potensi Industri Kreatif di Malang Pembukaan program DJKI Mendengar di Pendopo Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com  berupaya menggali potensi industri kreatif di Kabupaten melalui program DJKI Mendengar. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, Selasa (8/8/2023). 

Ia menyampaikan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual ini dapat memotivasi masyarakat untuk berkarya dan berkreasi dalam menciptakan industri kreatifnya. Menurut dia, salah satu azas dari kekayaan intelektual adalah pihak yang pertama mendaftarkan kekayaan intelektual di kementerian terkait, dan itulah yang diakui sebagai pemilik kekayaan intelektual.

Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam

“Maka disinilah pentingnya segera mendaftarkan kekayaan intelektual yang bapak ibu hasilkan,” kata putra daerah asli itu.

Pertumbuhan ekonomi di cukup pesat, dari data terlihat bahwa potensi ekonomi kreatif sangat tinggi. Sehingga kehadiran negara dalam rangka pelindungan merek di butuhkan. Hal ini agar untuk menghindari terjadinya sengketa merk yang akhir-akhir ini sudah terjadi.

“Apabila bapak ibu sudah menemukan sebuah produk jangan meremehkan tentang potensi terjadinya pembajakan oleh pihak lain, tidak ada cara lain yaitu agar segera mendaftarkan produknya ke Dirjen Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.

Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM

Sebelumnya, Wakil Bupati , Didik Gatot Subroto, mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten sebagai tuan rumah kegiatan ini. Ia berharap, agenda tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang telah dihasilkan.

“Para pelaku produknya luar biasa, maka ini menjadi kepentingan kita bersama agar bagaimana produk tersebut bisa di daftarkan ke DJKI supaya tidak diklaim oleh pihak lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala selaku perwakilan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kabupaten juga dikenal sebagai kabupaten kreatif karena banyaknya industri kreatif yang dihasilkan. Sehingga sudah tepat kegiatan DJKI mendengar di laksanakan di kabupaten ini.

Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri

"Agar industri kreatif yang telah di hasilkan tersebut dapat di lindungi melalui pendaftaran ke Kemenkumham," terang Subianta.

Sekretaris DJKI, Sucipto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di . Yaitu melalui pertumbuhan ekonomi kreatif serta mendaftarkannya di pemerintah untuk menghindari klaim dari pihak lain.

“Bagi industri kreatif yang belum di daftarkan, silahkan di daftarkan ke kami maka satu hari ini akan keluar sertifikatnya,” jelas Sucipto.

Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet

Pada kegiatan ini juga diserahkan sertifikat merek dari DJKI kepada Wakil Bupati atas Kekayaan Intelektual batik yang telah di daftarkan Pemerintah Kabupaten . (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO