Cara Bayar Pajak Motor secara Online via Aplikasi Gopay

Cara Bayar Pajak Motor secara Online via Aplikasi Gopay Cara Bayar Pajak Motor secara Online via Aplikasi Gopay. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cara membayar pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online, salah satunya melalui aplikasi e-wallet Gopay. Gopay merupakan alat pembayaran elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Gojek. Namun, saat ini telah tersedia aplikasi Gopay tersendiri yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Sumber foto: Ist

Berikut cara bayar pajak motor via Gopay:

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini

1. Instal aplikasi Gopay di Play Store atau App Store

2. Jika sudah memiliki aplikasi Gopay sebelumnya, maka bisa login menggunakan nomor HP

3. Selanjutnya, pilih "Pembayaran" pada laman beranda

Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim

4. Gulir ke bawah dan pilih "Layanan Publik"

5. Klik "PKB". Kemudian, pilih Samsat daerah Anda

7. Isi plat nomor, nomor mesin kendaraan, nomor HP, dan nomor NIK/kode pembayaran

Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh

8. Selanjutnya, lakukan konfirmasi pembayaran PKB

9. Masukkan PIN Gopay

10. Tunggu hingga pembayaran berhasil dan tarik ke atas untuk melihat detail pembayaran

Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO