Tokoh NU Heran, Gus Salam Cucu Pendiri NU Dipecat, Mardani Maming Memalukan NU Dibiarkan

Tokoh NU Heran, Gus Salam Cucu Pendiri NU Dipecat, Mardani Maming Memalukan NU Dibiarkan KH Abdus Salam Shohib (Gus Salam). Foto: dok.pwnu jatim

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Sikap yang memecat Wakil Ketua PWNU Jawa Timur () terus menjadi gunjingan di kalangan para kiai NU dan kader NU. Mereka menilai sikap sangat tak sesuai kultur NU dan bahkan juga tidak adil karena yang sempat jadi Bendahara Umum dibiarkan, meski jelas-jelas mencoreng marwah NU karena terbukti korupsi saat jadi Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).

adalah cucu pendiri NU KH Bisri Sansuri sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang. Sedang adalah kader PDIP Kalsel yang kini meringkuk di penjara karena korupsi.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

“Dalam hal ini ada dua persoalan. Pertama, kasus itu seharusnya tak ujug-ujug dipecat seperti itu. Harusnya ada proses. Kalau dalam organisasi harus ada SP1, SP2, dan SP3. Dalam NU ada istilah tabayun,” kata Sudarsono Rahman, Mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur kepada BANGSAONLINE, Ahad (20/8/2023) pagi.

Kedua, tegas Cak Dar, panggilan akrab tokoh NU asal Bawean itu, kasus itu hanya dinamika yang masih bisa dirembug dan didialogkan.

“Jadi tak perlu sampai terjadi pecat memecat. Sementara pada kasus lain yaitu yang jelas-jelas mencoreng marwah NU dan memalukan NU justru dibiarkan. Kasus Mardani ini benar-benar memalukan. Masak bendahara umum NU seperti itu. Tapi Mardani kan hanya di-Plt. Bahkan sampai detik ini mungkin masih belum dipecat, padahal Mardani sudah jelas-jelas terbukti korupsi. Kenapa kok tidak berani memecat. Ini kan pertanyaan besar,” kata Cak Dar menyayangkan sikap yang ambivalen.

Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, memberhentikan dari jabatannya sebagai wakil ketua PWNU Jawa Timur kerena ikut menggugat keputusan terkait pengurus PCNU Jombang.

Koflik PCNU Jombang berlarut-larut bahkan berujung pada gugatan perdata ke di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

kemudian memberhentikan . Tapi surat pembehentian itu tidak ditandatangani Rais Aam dan Ketua Umum , melainkan ditandangani Ketua dan Wakil Sekjen dan memerintahkan PWNU Jatim untuk menindaklanjuti.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pentas Wayang Perjuangan Hadratussyaikh, Dalang Ki Cahyo Kuntadi Riset Dulu

Pada Jumat (16/8/2023) PWNU Jawa Timur menggelar rapat gabungan yang diikuti Syuriah dan Tanfidziah PWNU Jatim. Wakil Rais PWNU Jatim KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) menyatakan bahwa tujuan berjamiyah (berorganisasii) di NU adalah mencari kawan, merangkul jamaah, dan menjaga keutuhan jamiyah. Karena itu proses pemberhentian atau pecat memecat dihindari di NU.

“Mari hindari pecat memecat di NU. Saya siap menjadi mediator agar PWNU dan dalam satu keutuhan dalam berkhidmat,“ kata Gus Ali yang pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat Sidoarjo itu seperti kutip NU Online, Kamis (17/8).

Bagaimana tanggapan KH Marzuki Mustamar? Pengasuh Pondok Pesantren Sabilur Rosyad Malang itu mengembalikan kepada hasil keputusan . “Intinya, terserah . PWNU (Jatim) sam’an wa tho’atan (mendengarkan dan mentaati) dan siap menindaklanjuti,” ujarnya dikutip jawapos.com.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya

Masa kepengurusan PWNU Jatim akan berakhir pada 3 September 2023 mendatang. Namun, sejauh ini belum ada kepastian dari kapan akan dilaksanakan konferensi wilayah (Konferwil) untuk memilih pengurus baru masa khidmat 2023-2028. disebut-sebut sebagai salah satu kandidat ketua PWNU Jawa Timur juga cukup kuat. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO