SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Sikap PBNU yang memecat Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) terus menjadi gunjingan di kalangan para kiai NU dan kader NU. Mereka menilai sikap PBNU sangat tak sesuai kultur NU dan bahkan juga tidak adil karena Mardani Maming yang sempat jadi Bendahara Umum PBNU dibiarkan, meski jelas-jelas mencoreng marwah NU karena terbukti korupsi saat jadi Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).
Gus Salam adalah cucu pendiri NU KH Bisri Sansuri sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang. Sedang Mardani Maming adalah kader PDIP Kalsel yang kini meringkuk di penjara karena korupsi.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT
“Dalam hal ini ada dua persoalan. Pertama, kasus Gus Salam itu seharusnya tak ujug-ujug dipecat seperti itu. Harusnya ada proses. Kalau dalam organisasi harus ada SP1, SP2, dan SP3. Dalam NU ada istilah tabayun,” kata Sudarsono Rahman, Mantan Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur kepada BANGSAONLINE, Ahad (20/8/2023) pagi.
Kedua, tegas Cak Dar, panggilan akrab tokoh NU asal Bawean itu, kasus Gus Salam itu hanya dinamika yang masih bisa dirembug dan didialogkan.
“Jadi tak perlu sampai terjadi pecat memecat. Sementara pada kasus lain yaitu Mardani Maming yang jelas-jelas mencoreng marwah NU dan memalukan NU justru dibiarkan. Kasus Mardani ini benar-benar memalukan. Masak bendahara umum NU seperti itu. Tapi Mardani kan hanya di-Plt. Bahkan sampai detik ini mungkin masih belum dipecat, padahal Mardani sudah jelas-jelas terbukti korupsi. Kenapa kok tidak berani memecat. Ini kan pertanyaan besar,” kata Cak Dar menyayangkan sikap PBNU yang ambivalen.
Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, PBNU memberhentikan Gus Salam dari jabatannya sebagai wakil ketua PWNU Jawa Timur kerena ikut menggugat keputusan PBNU terkait pengurus PCNU Jombang.
Koflik PCNU Jombang berlarut-larut bahkan berujung pada gugatan perdata ke PBNU di Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
PBNU kemudian memberhentikan Gus Salam. Tapi surat pembehentian itu tidak ditandatangani Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, melainkan ditandangani Ketua dan Wakil Sekjen PBNU dan memerintahkan PWNU Jatim untuk menindaklanjuti.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pentas Wayang Perjuangan Hadratussyaikh, Dalang Ki Cahyo Kuntadi Riset Dulu
Pada Jumat (16/8/2023) PWNU Jawa Timur menggelar rapat gabungan yang diikuti Syuriah dan Tanfidziah PWNU Jatim. Wakil Rais PWNU Jatim KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) menyatakan bahwa tujuan berjamiyah (berorganisasii) di NU adalah mencari kawan, merangkul jamaah, dan menjaga keutuhan jamiyah. Karena itu proses pemberhentian atau pecat memecat dihindari di NU.
“Mari hindari pecat memecat di NU. Saya siap menjadi mediator agar PWNU dan PBNU dalam satu keutuhan dalam berkhidmat,“ kata Gus Ali yang pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat Sidoarjo itu seperti kutip NU Online, Kamis (17/8).
Bagaimana tanggapan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar? Pengasuh Pondok Pesantren Sabilur Rosyad Malang itu mengembalikan kepada hasil keputusan PBNU. “Intinya, terserah PBNU. PWNU (Jatim) sam’an wa tho’atan (mendengarkan dan mentaati) dan siap menindaklanjuti,” ujarnya dikutip jawapos.com.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya
Masa kepengurusan PWNU Jatim akan berakhir pada 3 September 2023 mendatang. Namun, sejauh ini belum ada kepastian dari PBNU kapan akan dilaksanakan konferensi wilayah (Konferwil) untuk memilih pengurus baru masa khidmat 2023-2028. Gus Salam disebut-sebut sebagai salah satu kandidat ketua PWNU Jawa Timur juga cukup kuat. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News