SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan membenahi beberapa masalah yang ada di perkampungan Kota Surabaya.
Langkah ini dimulai dengan pembangunan fasilitas umum, pelayanan hingga guyub rukun warga.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Pihaknya akan menandatangani berita acara setiap kali meresmikan Balai RW di Kota Surabaya.
Berita acara tersebut merupakan bentuk komitmen antara Pemkot Surabaya dengan RT-RW agar bersama memajukan lingkungan.
"Karena sudah saya canangkan, bahwa tidak boleh ada lagi kampung yang tidak ada PJU-nya (Penerangan Jalan Umum), ada genangan air atau banjir," kata Eri di Surabaya, Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Komitmen yang tertuang di berita acara tersebut menjelaskan, bila terjadi hujan deras jangan sampai ada genangan banjir.
Eri menegaskan penandatanganan komitmen dalam berita acara ini harus berjalan sesuai target.
"Karena itu lah lokasi-lokasi yang ada genangan kita tuangkan di dalam berita acara, ditandatangani bareng kapan mulai dikerjakan. Kalau dikerjakannya tahun 2023, maka harus selesai akhir tahun ini. Kalau dikerjakannya tahun 2024, bulan Maret saya minta selesai," terangnya.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Komitmen yang dibuat tersebut merupakan bagian dari kontrak kinerja jajaran di Pemkot Surabaya.
Bila kenyataanya ada jajaran Perangkat Kepala Daerah yang ikut menandatangani berita acara namun tidak dapat memenuhi target, Eri akan segera melakukan evaluasi.
Dalam hal ini Eri Cahyadi membuat sebuah pertanggungjawaban antara Pemkot kepada warga Kota Surabaya.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
"Kalau sudah ada sinergi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakatnya, maka di situlah pemkot bisa menyelesaikan permasalahan yang ada, baik itu kemiskinan, pra miskin, pengangguran, genangan air, ataupun PJU," ujar Eri.
Ia menambahkan, sebelum semua permasalahan yang ada di perkampungan itu tuntas, maka pigura tanda tangan berita acara itu jangan sampai diturunkan dari Balai RW.
"Sehingga data itu dari bawah, tugas kita (pemerintah) menyelesaikan ini, bentuk guyub rukun inilah yang saya bangun di Kota Surabaya," pungkasnya. (van)
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News