Tafsir Al-Hijr 48-50: Penghuni Surga Tidak Bisa Dipraperadilkan

Tafsir Al-Hijr 48-50: Penghuni Surga Tidak Bisa Dipraperadilkan

Penulis: "sak karepmu. You menginginkan berapa lama dan tidak akan lemas sedikitpun".

Dasar bawel, dia ganti materi: "kalau saya sudah bosan bersenggama, lalu minta anak yang cakep dan lucu, bisakah?"

Penulis: "Di surga itu tidak ada rasa bosan, yang ada adalah selalu fresh dan bergairah."

Soal minta anak, saya balik bertanya: "Jika kamu pengantin baru dan sedang menikmati malam pertama, apakah kamu berpikir ingin punya anak?".

Teman itu diam, tapi tetap ngenyel: "ya, umumnya memang tidak terbayang begitu. Tapi, andai minta betulan, apa bisa dikabulkan?.

Penulis,: ''pasti, tapi rasanya tidak ada yang meminta".

Begitu orang beriman sudah diputus masuk surga, maka tidak bisa digugat atau dipraperadilankan hingga dilorot masuk neraka. "wa ma hum minha bimukhrajin", Itu rahnat sekaligus keputusan Tuhan.

Tapi bila seseorang masuk neraka, suatu ketika bisa masuk surga. Seperti orang beriman yang banyak maksiat, maka dihukum dulu di neraka sesuai keputusan pengadilan akhirat dan setelah masa tahanan habis, baru dipersilakan ke surga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO