SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNNK Surabaya melakukan razia pada salah satu diskotik di daerah Kenjeran. Giat tersebut dilakukan karena banyak aduan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di sana.
Alhasil, petugas menemukan seseorang berstatus janda yang positif narkoba saat tes urine. Humas BNNK Surabaya, Singgih Widi, mengatakan bahwa petugas langsung membawanya untuk menjalani pemeriksaan dengan batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Dari 1 orang yang positif tes urine kemudian kita gali. Selama 3x24 jam akan kira cari apakah sesuai dengan prosedur yang ada, BNN memiliki batas waktu 3x24 jam dan bisa diperpanjang 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan medis dan juga penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
"Tindakan itu dilakukan untuk bisa mengambil kesimpulan apakah yang bersangkutan merupakan murni penyalahguna atau korban narkoba atau terlibat di dalam jaringannya (narkoba),” imbuhnya.
"Bila nantinya yang positif adalah hanya penguna, akan kami lakukan rehabilitasi. Namun, bila terlibat jaringan narkoba nantinya pihak BNNK Surabaya akan melakukan penanganan yang berbeda, lihat dari kasusnya. Dia pemakai? Atau jaringan narkoba? tunggu penyidikan paling lama 6x24 jam,” paparnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Saat ditanya terkait profesi dari janda berinisial M (37), warga Cianjur yang tinggal di Surabaya Barat, Widi belum mengetahuinya dan masih menduga-duga.
“Yang oditur adalah seorang wanita, saat kita dalami ke manajemen Diskotik Phoenix bahwa M ini bukan karyawan atau LC di situ, namun cara berpakaian mengunakan rok agak mini dan diduga adalah LC,” pungkasnya.
BNNK Surabaya telah melakukan razia selama 3 kali pada Agustus 2023. Sebelum di Kenjeran, petugas melakukan giat serupa di 2 tempat karaoke di Surabaya Barat dan tidak ditemukan pengguna saat itu. (rus/mar)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News