PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski alokasi anggaran pilkades yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan sudah ada di rekening masing-masing desa, namun penggunaannya dikeluhkan panitia pilkades.
Pasalnya, mereka harus melampirkan SPJ agar dana bisa diserap. Dampaknya, para panitia harus menyiapkan dana talangan untuk kegiatan tahapan yang dilaksanakan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
Informasi yang diterima oleh BANGSAONLINE.com dari salah satu perangkat desa, bawa mencairkan anggaran pilkades memang tidak mudah.
"Contoh saja untuk pengecekan kelengkapan persyarakat administrasi, anggaran SPPD (surat perintah perjalan dinas) mereka harus biaya kantong sendiri. Baru setelah di-SPJ-kan maka akan diganti," jelas narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini.
Menurutnya, desa yang memiliki PAD besar bisa menyiasati dengan memberikan pinjaman operasional. Namun, desa yang minim anggaran tidak akan bisa berbuat banyak. Sedangkan beban panitia cukup berat karena mereka dituntut menyukseskan pilkades.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD, Najib Setiawan, meminta agar penyerapan anggaran pilkades lebih fleksibel agar tidak mengganggu pelaksanaan di lapangan. Mengingat kultur dan kemampuan masing-masing desa tidak sama.
"Sistem yang dipakai DPMD dan kecamatan memang bagus, sebagai antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan. Tapi jangan terlalu kaku dong," cetusnya.
Keterangan yang sama disampaikan Anggota Komisi I, Eko Suyono. Menurutnya, sistem penganggaran yang diterapkan di pilkades serentak 2023 terlalu kaku dan bisa berimplikasi pada kegiatan tahapan berikutnya.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
"Kalau memang pihak DPMD berdalih agar tertib administasi dalam penyerapan dan SPJ anggaran, maka pencairan disesuaikan dengan kebutuhan selama tahapan berlangsung," ujar Eko memberikan saran.
"Kalau misalkan ada panitia yang harus nomboki dulu dari kantong saku pribadi, maka jelas ini tidak logis. Sebab mereka ingin jalannya pilkades bisa sukses," tutur politikus Nasdem ini.
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, mengakui anggaran untuk tahapan pilkades baru bisa cair apabila SPJ sudah lengkap.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
"Anggaran sudah ada di rekening desa, mulai tahapan hingga pencoblosan. Untuk sisa anggaran yang belum bisa diserap adalah pembubaran panitia," jelasnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2023 ini Pemkab Pasuruan akan punya gawe besar, yakni pelaksanaan pilkades serentak di 47 desa di 20 kecamatan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, DPMD Kabupaten Pasuruan menggelontorkan anggaran Rp8 miliar dari APBD untuk kebutuhan honor panitia, pembuatan TPS, serta kebutuhan lain yang berkaitan dengan pilkades. (bib/par/rev)
Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News