SURABAYA, BANGNSAONLINE.com - Kali ini Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya kedatangan dua calon mualaf yang telah siap mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat. Yaitu Evan Mahendra, remaja berusia 28 tahun dan Fransisca Selomita Eryawan yang masih berusia 20 tahun.
Dua remaja itu berasal dari keluarga berbeda. Fransisca Selomita Eryawan datang ke Masjid Al-Akbar diantar suami dan dua mertuanya. Bahkan anaknya yang masih kecil juga ikut.
Baca Juga: Tertarik Ajaran Islam Sejak SMP, Wanita ini Ikrar Syahadat di Usia 25 Tahun di Masjid Al Akbar
Dua remaja ini semula beragama Kristen. Namun ia telah meyakini kebenaran agama islam. Bahkan mereka telah mendapatkan izin dari orang tua masing-masing untuk memeluk Islam.
DARI KIRI: Suami Fransisca, Fransisca Selomita, dan mertua Fransisca
Baca Juga: Masjid Al-Akbar Terima Dua Orang Berikrar Syahadat, KH Syarifuddin: Hijrah Harus Sungguh-Sungguh
KH. Abdul Hamid Syarifuddin selaku pemandu syahadat didamping M. Sriyono selaku pengurus koordinasi ikrar Masjid Al-Akbar Surabaya menjelaskan bahwa tidak boleh ada keterpaksaan dalam memeluk Islam.
“Semoga niat yang baik, betul-betul diparingi dengan hati yang tulus, bukan karena terpaksa atau dipaksa. Semoga betul-betul dapat hidayah dari Allah SWT sehingga bisa melaksanakan perintah-perintah Allah dan Rasulullah,” ucap Kiai Abdul Hamid, Jum’at (08/09/2023).
Usai Abdul Hamid menyampaikan tausiyahnya, proses ikrar langsung dilakukan.
Baca Juga: Syekh Afeefuddin di Maulid Akbar MAS, Khofifah: Upaya Unduh Berkah Allah dan Syafaat Rasulullah SAW
“Asyhadualla ilaha illallah, waasyhaduanna Muhammadar Rasulullah. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah,” ucap Evan Mahendra dan Fransisca Selomita Eryawan secara bergantian. Keduanya mengucapkan dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh.
Usai membimbing ikrar, Abdul Hamid berpesan bahwa setelah berikrar harus melaksanakan kewajiban sebagaimana seorang muslim. “Yang paling utama apa? Sholat 5 waktu, jangan ditinggalkan sesibuk apapun. Kalau putri ada udzur memang syariah,” kata Kiai Abdul Hamid.
Baca Juga: Yakini Kebenaran Islam, Dua Pemuda Resmi Mualaf dengan Bersyahadat di Masjid Al-Akbar Surabaya
Evan Mahendra (28). Foto: Mohammad Sulthon Neagara/bangsaonline
Menurut dia, shalat merupakan tiang agama dan salah satu amalan yang pertamakali dihisab. Berulangkali Abdul Hamid menegaskan bahwa ibadah shalat jangan sampai terlewat.
“Apapun sibuknya dan repotnya njenengan, salat jangan ditinggalkan,” pesan Kiai Abdul Hamid.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa
Ia kemudian menutup proses ikrar dua remaja tersebut tersebut dengan doa bersama para saksi dan hadirin. (Mohammad Sulthon Neagara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News