KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari ITS Surabaya akan meninjau lagi lokasi sumur yang diduga tercemar dan airnya bisa terbakar ketika disulut korek api.
Salah satu Staf Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, membenarkan informasi tersebut. Namun untuk waktu, pihaknya belum dipastikan.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
"Informasinya tim dari ITS memang akan meninjau kembali sumur warga yang diduga tercemar. Tapi waktunya belum diketahui," kata staf perempuan tersebut.
Sularti (58) salah satu warga mengatakan, bahwa air sumurnya mulai bau sejak sebulan lalu. Tapi mulai menyengat dan airnya bisa terbakar saat disulut api sejak Jumat (8/9/2023) pukul 16.00 WIB.
"Mendapati hal tersebut, saya lalu lapor Pak RT," kata Sulastri, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Sedangkan, Abdullah Mubarok, Ketua RT 5 RW 2, Kelurahan Tempurejo, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Sulastri terkait air sumurnya yang diduga tercemar.
"Setelah mendapatkan laporan dari Bu Sularti, saya langsung mengecek sumur dan mendapati sumur yang berbau menyengat seperti bensin. Setelah itu, saya lapor ke Pemerintah Kelurahan Tempurejo," kata Abdullah Mubarok.
Menurut Mubarok, ada 14 rumah warganya yang terdiri dari 16 KK diduga tercemar. Pihak Pemkot Kediri sudah mendatangi lokasi sumur dan sudah mengambil sampel air untuk dibawa ke laboratorium untuk dicek.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
"Sampai sekarang, hasil pemeriksaan laboratorium belum kami dapatkan. Tapi informasinya pihak ITS akan datang lagi ke sini," pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Ashari, yang langsung turun ke lapangan telah meminta pemkot segera mengatasi pencemaran yang terjadi.
“Secara kasat mata memang terlihat di permukaan ada semacam minyak. Kemudian di beberapa sumur warga yang kita datangi memang berbau. Tapi kembali lagi, kita juga tidak bisa menyimpulkan sebelum ada hasil lab,” ujarnya. (uji/git)
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News