Adi Siswanto (43) saat dimintai keterangan oleh Kapolresta Sidoarjo terkait pengoplosoan LPG 12 kilogram.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Adi Siswanto (43) salah satu DPO Polresta Sidoarjo yang merupakan bos dari pekerja pengoplos tabung gas LPG di Anggaswangi, Sukodono, akhirnya ditangkap Polisi, Senin (11/9/2023).
Ia mengungkapkan, dirinya menjalankan bisnis LPG oplosan tersebut, karena memang pernah bekerja pengoplos di Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
- BHS Salurkan 120 Ekor Sapi Kurban, Sidoarjo Kebagian 9 Sapi dan 1 Kambing
"Saya sebelumnya pernah makannya saya tahu ini menjanjikan," tuturnya, saat pers rilis di Polresta Sidoarjo.
Selepas tidak ada proyek tersebut, kemudian dirinya pindah ke Anggaswangi, Sukodono. Kemudian, disana dirinya mengajak beberapa temannya, KM (45), SR (30), dan RP (27), untuk bekerja sebaga pengoplos LPG tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
"Metode pakai air dingin panas itu saya yang ajari juga," ungkapnya.
Adi mengaku, tiga orang tersebut dipekerjakan olehnya beberapa minggu saja sebelum akhirnya ditangkap Polresta Sidoarjo.
Satu tabung gas 12 kilogram tersebut, dijual dengan harga Rp125 ribu. Sedangkan, dalam sehari jika menjual 30 LPG 12 kilogram oplosan, ia mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp3,8 juta.
"Saya beli tabung gas tiga kilo seharga satunya 17 ribu untuk kemudian dipindah pekerja ke tabung yang 12 kilo," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




