KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengurus Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) didampingi beberapa mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kediri, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (12/9/2023).
Tujuan mereka untuk mempertanyakan progres pembahasan raperda khusus disabilitas. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto dan jajaran di ruang pertemuan dewan.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PDKK dan mahasiswa diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya di hadapan pimpinan DPRD.
Ketua PDKK, Umi Salamah, mengatakan bahwa pada awal 2022 lalu, pihaknya pernah diundang Komisi I DPRD Kabupaten Kediri untuk menghadiri RDP (rapat dengar pendapat) membahas tentang raperda disabilitas.
Menurut Umi, waktu itu ia hadir bersama bersama pengurus perkumpulan difabel lainya seperti Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Kabupaten Kediri dan NPCI (National Paralympic Committee Indonesia) atau Komite Paralimpiade Nasional Indonesia Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Karena belum ada kabar bagaimana kelanjutan pembahasan raperda tersebut, maka kami dan kawan-kawan mahasiswa ingin menanyakan kelanjutan pembahasan raperda disabilitas tersebut. Hal ini harus kami lakukan, karena perda disabilitas tersebut sangat ditunggu oleh anggota PDKK dan perkumpulan difabel," kata Umi, Selasa (12/9/2023).
Menurut Umi, dari penjelasan Ketua DPRD Kabupaten Kediri, diketahui bahwa progres pembahasan raperda Ddsabilitas di DPRD Kabupaten Kediri sudah selesai. Saat ini, draf raperda tersebut sudah dikirim ke provinsi, untuk dikoreksi dan disempurnakan.
Dodi Purwanto membenarkan draf Raperda Disabilitas Kabupaten Kediri tersebut sudah dikirim ke provinsi. Setelah disetujui pihak provinsi, draf tersebut akan dikirim kembali ke DPRD Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
"Setelah semuanya klir, maka akan diparipurnakan untuk disahkan," kata Dodi.
Sementara Kepala Dinas Sosial Dyah Saktiana yang juga hadir dalam acara RPD memastikan bahwa Pemkab Kediri terus memberikan perhatian kepada kawan-kawan penyandang disabilitas. Meskipun saat ini Kabupaten Kediri belum ada perda khusus disabilitas.
"Pemkab Kediri selama ini sudah sering memberi bantuan kepada kawan-kawan disabilitas seperti memberi bantuan kursi roda, modal usaha dan alat bantu lainnya, meski belum ada perda khusus disabilitas," klaimnya. (uji/git)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News