MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkoba dan minuman keras, Polres Malang telah melakukan tindakan proaktif dengan memasang puluhan kamera CCTV di Kampung Anti Narkoba, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
AKP Subijanto, Kasatresnarkoba Polres Malang, menuturkan pemasangan puluhan kamera CCTV ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka memberikan daya cegah dan daya tangkal terhadap peredaran narkoba dan miras di kawasan Tirto Kampung Benar, yang dikenal sebagai daerah bebas dari narkoba.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Selain sebagai upaya deteksi, pemasangan CCTV ini juga sebagai bentuk preventif yang dapat mencegah kegiatan ilegal terkait narkoba dan miras di wilayah tersebut. Langkah proaktif ini juga diharapkan dapat meningkatkan faktor keamanan secara keseluruhan di sekitar kampung tersebut.
"Pemasangan puluhan kamera CCTV ini adalah bagian dari komitmen Polres Malang dalam memastikan kawasan bebas dari narkoba tetap aman dan terbebas dari kejahatan terkait narkotika dan miras,” kata Subijanto saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (13/9/2023).
AKP Subijanto menjelaskan, kampung anti narkoba telah menjadi semboyan perlawanan masyarakat terhadap peredaran miras dan narkoba. Pemasangan CCTV ini juga merupakan bentuk dukungan dari pihak kepolisian terhadap upaya warga setempat untuk menjaga daerah mereka tetap bersih dari pengaruh negatif narkoba.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Dengan upaya ini, Polres Malang berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi warga Desa Landungsari dan sekitarnya, sambil terus berupaya keras untuk memerangi peredaran narkoba dan miras di seluruh Kabupaten Malang.
“Kami berharap bahwa dengan keberadaan CCTV ini, akan lebih sulit bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya," pungkasnya. (dad/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News