
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol pp bersama petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan aparat di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, menutup sebuah tempat karaoke bernama Cafe One.
Sebab, Renaldy Saputra selaku pemiliknya mengaku menyediakan Lady Companion (LC) atau wanita yang berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu.
BACA JUGA:
"Saya mengikuti peraturan saja, apabila memang tidak diperbolehkan saya tutup. Memang ada (karaoke di dalam). Kalau wanita itu ya pasti, tapi sistemnya tidak ditampung di sini. Kalau ada tamu baru nanti saya panggil," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman, menyebut penutupan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...