GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, mengaku banyak mendapatkan laporan kalau keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) ditakut-takuti akan dicoret dari daftar penerima kalau tak dukung calon legislatif (caleg) tertentu pada Pemilu 2024.
Untuk itu, kata Syahrul, setiap turun melakukan pertemuan dengan konstituen atau masyarakat dalam tugas kedewanan. Ia meminta jika ada warga KPM PKH ditakut-takuti seperti itu, tidak usah diindahkan.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
"Sudah sering saya katakan. Warga KPM PKH nggak usah takut jika ada oknum penyelenggara PKH atau caleg atau orang kepercayaan caleg yang nakuti-nakuti akan mencoret dari daftar penerima PKH jika tak nurut untuk mendukung dan memilih caleg tertentu pada Pemilu 2024. Sebab, mereka bukan orang yang punya wewenang untuk graduasi atau mencoret daftar penerima PKH," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (14/9/2023).
Syahrul menegaskan, intansi yang berwenang untuk mengesahkan warga Gresik layak sebagai KPM PKH adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Begitu juga, KPM PKH digraduasi atau dicoret dari daftar penerima PKH karena tak memenuhi syarat, juga wewenang Kemensos.
"Jadi, bukan caleg, korkab, korcam, kordes atau pendamping yang berhak mencoret penerima PKH," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Dengan demikian, politikus muda dari Kecamatan Manyar ini mengimbau kepada KPM PKH jangan mau ditakut-takuti caleg atau penyelenggara PKH.
"Sekali lagi saya katakan, PKH itu wewenang pemerintah pusat. Wewenang Kemensos," tegasnya.
Syahrul meminta kepada KPM PKH jika ada oknum penyelenggara PKH yang mengajak untuk mendukung caleg tertentu, jangan takut melapor.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Laporkan saja ke instansi terkait," pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mohammad, menyatakan telah mempertanyakan kepada Ummi Khoiroh selaku kepala dinas sosial (Dinsos) terkait dugaan yang menyebut ada penyelenggara PKH yang melakukan mobilisasi KPM.PKH untuk mendukung caleg tertentu.
"Sudah saya tanyakan ke Bu Kadinsos. Dan, membenarkan ada oknum penyelenggara PKH yang melakukan upaya mobilisasi KPM untuk memenangkan caleg tertentu," ucapnya.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut dia, kepala dinas sosial telah memanggil penyelenggara PKK, mulai koordinator kabupaten (korkab) pendamping PKH, beberapa koordinator kecamatan (korcam), dan kordinator desa (kordes), serta pendamping untuk diberikan arahan.
"Kata Bu Kadinsos ada beberapa oknum penyelenggara PKH ditengarai melakukan upaya mobilisasi seperti yang berkembang saat ini," katanya.
"Bu Kadinsos sudah mendoakan semoga segera kembali ke jalan yang lurus" sambungnya.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
Mohammad mewanti-wanti korkab, korcam, kordes hingga pendamping KPM PKH agar tidak bermain politik praktis dengan memihak kepada caleg dan partai politik tertentu. Apalagi, di Kabupaten Gresik tahun 2023 tercatat ada 41 ribu KPM PKH. Mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dari APBN.
Kepala Dinsos Gresik, Ummi Khoiroh belum memberikan klarifikasi terkait pemanggilan korkab, korcam, kordes dan pendamping KPM PKH. Ketika dihubungi melalui pesan instan (WhatsApp) juga belum dibalas (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News