BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala desa se-Kabupaten Bangkalan meminta kenaikan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa menjadi 6,5 persen dari 4 persen, atau menjadi Rp120 miliar dari Rp112,6 miliar. Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan, Jayus, meminta dewan memperjuangkan kenaikan honor para perangkat desa.
"Beban perangkat desa berat, sedangkan desa menjadi muara dari program pemerintah, perangkat desa memiliki peran utama dalam mewujudkan desa sejahtera," ujarnya saat audiensi di DPRD Bangkalan, Kamis (14/9/2023)
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Tuntutan kepala desa agar perangkat desa dan kepala desa ditambah Siltapnya sebesar Rp17 miliar, sehingga dana alokasi awal Rp112,6 miliar menjadi Rp120 miliar, penambahan tersebut hanya mencapai 6 5 persen, sedangkan perintah undang undang bisa sampai 10 persen, sesuai pasal 72 ayat 4 Undang Undang nomer 6 tahun 2014," paparnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, berjanji bakal memperjuangkan tuntutan para kepala desa bersama-sama dengan pimpinan yang lainnya.
"Tuntutan penambahan Rp17 miliar tersebut tidak terlalu berat, hanya saat ini momentumnya menghadapi pilkada 2024, nanti akan dibahas bersama eksekutif. Alokasi untuk pilkada senilai Rp76 miliar, bahkan bisa bertambah," tuturnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Hal senada juga diungkapkan oleh Musawwir dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan.
"Tuntutan para kepala desa akan dibawa ke rapat Banggar, dan nanti akan di sinkronkan ke pihak eksekutif, dan itu bagian dari hak desa. Sesuai regulasi serta kemampuan keuangan daerah," katanya. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News