
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu keluarga dari Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, karena melakukan tindak kriminal pencurian di kasir toko di beberapa tempat.
Satu keluarga WNA tersebut, antara lain berinisial MT (21), MZ (18), MRJ (45) dan RZ (50).
Terungkapnya aksi tersebut, dari rekaman CCTV di Toko Deli Wafa, Jalan Kedung Cowek No 141, Surabaya, pada 21 Februari 2023 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku berputar-putar dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna putih yang disewanya di Jakarta.
Setelah menemukan lokasi target pencurian, Pelaku MT, MRJ, dan MZ masuk ke dalam toko untuk menjalankan aksinya, sedangkan RZ, stand by didalam mobil.
Saat kejadian, MT berpura-pura menukarkan mata uang asing menjadi rupiah, kemudian pelaku MRJ dan MZ mengalihkan perhatian petugas kasir dengan mengajak bicara karyawan kasir tersebut.
Saat kasir lengah, tanpa sepengetahuan petugas kasir, pelaku MT langsung mengambil uang yang berada di laci kasir sebesar Rp3.300.000.
Setelah berhasil mencuri uang tersebut, ketiga pelaku yang berada di dalam toko tersebut kabur dan masuk ke dalam mobil.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, keempat pelaku merupakan WNA Afganistan telah melakukan pencurian di Wilayah Gresik dan Surabaya.
“Bahwa empat pelaku pencurian asal WNA Afganistan ini setidaknya telah melakukan pencurian di wilayah Gresik dan Surabaya,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Selain kasus pencurian, legalitas paspor dan visa milik keempat WNA juga dilakukan pemeriksaan.
Dalam visa tersebut, keempat WNA Afganistan tersebut hanya untuk kunjungan dan berlibur.
“Setelah diperiksa oleh pihak Imigrasi Juanda bahwa Visa mereka telah habis alias mati. Visa yang dikantongi hanya kunjungan bukan bisnis. Dan pihak Imigrasi juga akan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keempatnya,” tutup Mirza Maulana. (rus/sis)