Kasatreskrim Polrestabes Surabaya saat menujukkan barang bukti pencurian yang dilakukan oleh WNA Afghanistan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu keluarga dari Warga Negara Asing (WNA) asal Afganistan diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, karena melakukan tindak kriminal pencurian di kasir toko di beberapa tempat.
Satu keluarga WNA tersebut, antara lain berinisial MT (21), MZ (18), MRJ (45) dan RZ (50).
BACA JUGA:
- Pelatih Perbakin Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Lecehkan Atlet Putri, Korban Trauma Latihan
- Bikin 3 Pelaku Curanmor Pincang, Polrestabes Surabaya Bentu Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Polisi Sebut Laporan Penyekapan Anak di Mojo Surabaya Tak Sesuai Fakta
Terungkapnya aksi tersebut, dari rekaman CCTV di Toko Deli Wafa, Jalan Kedung Cowek No 141, Surabaya, pada 21 Februari 2023 lalu.
Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku berputar-putar dengan menggunakan mobil Mitsubishi Xpander warna putih yang disewanya di Jakarta.
Setelah menemukan lokasi target pencurian, Pelaku MT, MRJ, dan MZ masuk ke dalam toko untuk menjalankan aksinya, sedangkan RZ, stand by didalam mobil.
Saat kejadian, MT berpura-pura menukarkan mata uang asing menjadi rupiah, kemudian pelaku MRJ dan MZ mengalihkan perhatian petugas kasir dengan mengajak bicara karyawan kasir tersebut.
Saat kasir lengah, tanpa sepengetahuan petugas kasir, pelaku MT langsung mengambil uang yang berada di laci kasir sebesar Rp3.300.000.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





