
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar demo, Selasa (19/9/2023). Kali ini, mereka mendesak DPRD Jember untuk memenuhi tuntutan mereka soal Revisi Perda RTRW.
"Ini merupakan aksi lanjutan yang kami lakukan, karena DPRD telah berjanji akan menerima tuntutan kami pada pekan ini, maka kami datang untuk menagihnya," kata Bayu Wicaksono selaku koordinator aksi.
Terkait poin-poin yang menjadi sorotan massa aksi di antaranya adalah menolak izin eksploitasi tambang, dan menolak perubahan lahan pertanian produktif menjadi kawasan strategis.
Simak berita selengkapnya ...