JEMBER, BANGSAONLINE.com - Massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali menggelar demo, Selasa (19/9/2023). Kali ini, mereka mendesak DPRD Jember untuk memenuhi tuntutan mereka soal Revisi Perda RTRW.
"Ini merupakan aksi lanjutan yang kami lakukan, karena DPRD telah berjanji akan menerima tuntutan kami pada pekan ini, maka kami datang untuk menagihnya," kata Bayu Wicaksono selaku koordinator aksi.
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
Terkait poin-poin yang menjadi sorotan massa aksi di antaranya adalah menolak izin eksploitasi tambang, dan menolak perubahan lahan pertanian produktif menjadi kawasan strategis.
"Selain itu juga, kami menuntut perlindungan sektor pertanian guna menjaga kelangsungan produk domestik regional bruto atau PDRB," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus 4 DPRD Jember, Tabroni, mengaku telah menerima semua tuntutan PMII dan akan meneruskan kepada Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Tadi kami sudah duduk bersama dengan mahasiswa, untuk hasilnya kami telah sepakat menerima tuntutan mahaiswa dan akan kami teruskan ke pemerintah pusat, serta membuka uji publik sebelum ditetapkannya revisi perda RTRW," paparnya. (aji/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News