Ilustrasi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Buntut dari kejadian ayah tiri yang bacok anak sambungnya di Dusun Tempuran, Desa Tarik, Sidoarjo, terus berjalan.
Bukannya ada upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, justru korban dan keluarganya melanjutkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
Saat dikonfirmasi Kamis (21/9/2023) terkait kelanjutan kasus tersebut, Kanitreskrim Polsek Tarik, Iptu Rohman mengatakan, kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Sudah dilaporkan ke PPA mengenai kasus tersebut," katanya singkat.
Dari informasi yang dihimpun, pelaporan tersebut dilakukan oleh korban dan orang tua kandungnya, ke Polresta Sidoarjo pada Senin (18/9/2023) lalu.
Korban yang merupakan remaja berinisial A (15), telah menjalani visum di bagian tubuh yang mendapatkan kekerasan dari ayah tirinya, H (37). Sementara, saat ini korban sedang dalam pendampingan secara fisik dan psikis oleh Unit PPA.
Lebih lanjut, perkembangan kasus pembacokan terhadap anak sambung tersebut, Rohman enggan berkomentar lagi.
"Penanganannya sudah di Polresta Sidoarjo, langsung kesana," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




