
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Buntut dari kejadian ayah tiri yang bacok anak sambungnya di Dusun Tempuran, Desa Tarik, Sidoarjo, terus berjalan.
Bukannya ada upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, justru korban dan keluarganya melanjutkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo.
Saat dikonfirmasi Kamis (21/9/2023) terkait kelanjutan kasus tersebut, Kanitreskrim Polsek Tarik, Iptu Rohman mengatakan, kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Sudah dilaporkan ke PPA mengenai kasus tersebut," katanya singkat.
Dari informasi yang dihimpun, pelaporan tersebut dilakukan oleh korban dan orang tua kandungnya, ke Polresta Sidoarjo pada Senin (18/9/2023) lalu.
Korban yang merupakan remaja berinisial A (15), telah menjalani visum di bagian tubuh yang mendapatkan kekerasan dari ayah tirinya, H (37). Sementara, saat ini korban sedang dalam pendampingan secara fisik dan psikis oleh Unit PPA.
Lebih lanjut, perkembangan kasus pembacokan terhadap anak sambung tersebut, Rohman enggan berkomentar lagi.
"Penanganannya sudah di Polresta Sidoarjo, langsung kesana," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...