Nekat Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap Polisi

Nekat Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Ditangkap Polisi IS saat ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya, karena kepemilikan narkoba.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial IS (34) warga Karangrejo, Kecamatan Wonokromo, ditangkap .

Ia ditangkap oleh polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Penangkapan ibu rumah tangga itu, berawal dari kecurigaan warga tentang gerak-gerik IS.

Kemudian, melakukan penyelidikan. Setelah diyakini bahwa IS sebagai pengedar narkoba, akhirnya dilakukan penangkapan kepada IS, Senin (14/9/2023) pukul 17.00 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan di Jalan SMEA, Kecamatan Wonokromo. Lalu, dikembangkan ke rumah IS.

Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti beberapa poket, antara lain 5 Gram sabu-sabu, satu poket bersisi 13,57 gram, satu poket berisi 9,83 gram, dua pocket masing-masing berisi 1,02 gram.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi mengatakan, berawal dari laporan warga sekitar bahwa IS sebagai pengedar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi melakukan penggeledahan ke rumah tersangka.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO