SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Catur (50), kakak korban penganiayaan yang menewaskan Erwin Sukma Pringgodani (37) alias Alipn atau Arifin, warga Kedung XI RT 8, Benowo, Surabaya, mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.
Sebelumnya, diberitakan di BANGSAONLINE.com tentang penganiayaan yang menewaskan seorang pria di pasa UKA Sememi Benowo pada 17 Agustus 2023 lalu.Dalam penganiayaan tersebut, diketahui pelaku berjumlah 3 orang dengan identitas sudah diketahui oleh Polsek Benowo.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Karena meninggalnya korban terdapat kejanggalan dan diduga adanya penganiayaan terhadap Alpin, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi dengan membongkar makam korban.
Proses pembongkaran makam korban pun dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2023, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedung, Sememi. Otopsi pun dilakukan ditempat selama 4 jam.
Selama otopsi, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, hasil otopsi akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium rumah sakit yang telah ditentukan,
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Hasil otopsi akan bisa keluar sekitar 2 minggu,” ujarnya pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu.
Namun, pasca otopsi hingga saat ini, Jumat (29/9/2023), Polrestabes Surabaya belum menerima hasil laboratorium otopsi korban bernama Ervin Sukma.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kompol Teguh Setiawan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
“Hasil otopsi masih belum keluar,” keterangan singkatnya.
Sementara, pihak keluarga korban yang diwakilkan oleh Catur berharap adanya transparansi yang dilakukan oleh pihak Polsek Benowo, selaku wilayah hukum tempat kejadian.
“Kemarin sempat pihak keluarga mempertanyakan kepada pihak Polsek Benowo tentang kapan hasil otopsinya bisa turun, namun belum ada jawaban,” ujar Catur, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Selain itu, Catur juga mempertanyakan, status pelaku penganiayaan apakah sudah ditangkap semua.
“Informasinya pelaku yang memukul adik saya ada tiga orang, tapi kenapa masih ditangkap 1 orang? Kami berharap meski kita bukan keluarga orang penting tapi kita kan korban pembunuhan kenapa kok terkesan di sepelekan?,” tuntut Catur. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News