Foto korban penganiayaan bernama Erwin Sukma Pringgodani (37) alias Alipn atau Arifin semasa hidupnya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Catur (50), kakak korban penganiayaan yang menewaskan Erwin Sukma Pringgodani (37) alias Alipn atau Arifin, warga Kedung XI RT 8, Benowo, Surabaya, mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.
Sebelumnya, diberitakan di BANGSAONLINE.com tentang penganiayaan yang menewaskan seorang pria di pasa UKA Sememi Benowo pada 17 Agustus 2023 lalu.Dalam penganiayaan tersebut, diketahui pelaku berjumlah 3 orang dengan identitas sudah diketahui oleh Polsek Benowo.
BACA JUGA:
- Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sparepart Mobil di Surabaya
- Bawa HP Sambil Naik Sepeda Listrik, Bocah 10 Tahun di Surabaya Utara Jadi Korban Jambret
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Terekam CCTV , Motor Yamaha Fazio Pengunjung Warkop Digondol Maling di Pakal Surabaya
Karena meninggalnya korban terdapat kejanggalan dan diduga adanya penganiayaan terhadap Alpin, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi dengan membongkar makam korban.
Proses pembongkaran makam korban pun dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2023, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedung, Sememi. Otopsi pun dilakukan ditempat selama 4 jam.
Selama otopsi, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, hasil otopsi akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium rumah sakit yang telah ditentukan,
“Hasil otopsi akan bisa keluar sekitar 2 minggu,” ujarnya pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu.
Namun, pasca otopsi hingga saat ini, Jumat (29/9/2023), Polrestabes Surabaya belum menerima hasil laboratorium otopsi korban bernama Ervin Sukma.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




