KPU Jatim Bahas Pengelolaan Logistik dan Peran Media dalam Kampanye Pemilu 2024

KPU Jatim Bahas Pengelolaan Logistik dan Peran Media dalam Kampanye Pemilu 2024 KPU Jatim saat menggelar media gathering. Foto: Ist

“Akan menjadi bermasalah bila surat suara yang dikirim salah TPS. Terakhir, Tepat Biaya. Artinya logistik yang tersedia diadakan dengan anggaran yang efisien,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan ada 3 jenis logistik Pemilu, yaitu perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Lebih lanjut, Rozaq menuturkan pengadaan logistik dibagi menjadi 2 tahap. 

Tahap pertama, pengadaan logistik yang tidak berkaitan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC). Seperti kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/kabel ties pengaman kota suara, alat kelengkapan TPS; PPS dan PPK, serta tanda pengenal.

“Sedangkan tahap kedua, pengadaan logistik yang berkaitan dengan penetapan DCT dan DPC. Antara lain, surat suara, alat bantu tunanetra Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan perwakilan Daerah, formulir, serta DCT dan DPC,” urai Rozaq.

Selain Sosialisasi Tahapan Pengadaan Logistik, pada momen media gathering kali ini dilakukan pula Sosialisasi Peran Media dalam Kampanye berdasarkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye yang disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO