Pengacara Ronald Tannur: yang Dilakukan Kliennya Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Pengacara Ronald Tannur: yang Dilakukan Kliennya Tidak Ada Unsur Kesengajaan Rekonstruksi yang dilakukan Polrestabes Surabaya di Blackhole KTv, Lenmarc Mall Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ronald Tannur (31) pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Andini (29) menjalani rekonstruksi di Basement Lenmarc Mall Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku menjalani 41 adegan penganiayaan.

Baca Juga: Otak Penyekapan 12 Perempuan di Sememi Lolos, Penjaga Rumah Ditindak Tipiring

Sementara, Ayah kandung dari pelaku, yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi PKB yang telah dinonaktifkan itu, menggelar pertemuan dengan awak media di Kantor Lisa Assosiasi, yang berada di sekitar Surabaya Barat.

Dalam pertemuan itu, Edward mengatakan dirinya menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.

“Memang dari lubuk hati paling dalam saya merasa sedih dan kaget dengan apa yang dilakukan putra saya, namun saya tidak mau ikut campur akan kasus yang telah dialaminya, biarlah Polisi yang melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujarnya,

Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ronald tersebut, wajib dipertanggungjawabkan.

“Dia putra saya sudah dewasa dan dengan apa yang telah diperbuat harus ditanggungnya sendiri. Saya sebagai orang tua hanya memberikan dukungan moral agar sabar dan kemudian hari harus lebih berhati- hati,” ungkapnya.

Meski demikian, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut mengakui, pihak keluarga belum sempat bertemu dengan Ronald.

Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim

“Memang kita tidak ingin cepat cepat bertemu dengan GRT biarlah pihak Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara tuntas. Dan juga bila kita pada saat saat seperti ini memaksakan diri tuk bertemu dengan putra saya khawatirnya adanya rumor pihak keluarga mengintervensi Polisi. Kita tidak mau,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, selama kasus yang dialami oleh Ronald Tannur, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Lisa Rachmat selaku pengacaranya.

“Kasus yang menimpah putra saya akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak ibu Lisa sebagai pengacaranya. Dan kami berharap pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. keputusan apapun dan pasal apapun yang diterapkan terhadap GRT akan kami terima,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya

Selain itu, dari kasus tersebut, ia mengaku sedang dinonaktifkan dari DPR RI Komisi 4.

“Otomatis saya telah dinonaktifkan dari Komisi 4, dan untuk petunjuk lainya keputusan apa dari Partai saya nanti akan saya terima dengan lapang dada,” tutupnya.

Sementara itu, Lisa Rachmat mengatakan, nantinya kasus yang menimpa kliennya akan ditelusuri secara tuntas, selain itu, beberapa perilaku baik dan peduli Ronald terhadap Andini, bisa menjadi bahan pertimbangan pemeriksaan, bahwa yang dilakukan tidak ada unsur kesengajaan.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis

“Jadi perkelahian yang terjadi merupakan penyebabnya bahwa DSA tidak mendengarkan teguran yang diutarakan oleh GRT. Jadi GRT itu melarang DSA untuk meminum minuman keras karena mempunyai riwayat sakit lambung. Namun karena DSA terpengaruh minuman beralkohol sehingga tidak terkendali dan melakukan pencakar tubuh dan menarik pakaian GRT, nah disitulah puncak amarah klien saya (GRT),” ujarnya. (rus/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO