SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ronald Tannur (31) pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Andini (29) menjalani rekonstruksi di Basement Lenmarc Mall Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku menjalani 41 adegan penganiayaan.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Sementara, Ayah kandung dari pelaku, Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi PKB yang telah dinonaktifkan itu, menggelar pertemuan dengan awak media di Kantor Lisa Assosiasi, yang berada di sekitar Surabaya Barat.
Dalam pertemuan itu, Edward mengatakan dirinya menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.
“Memang dari lubuk hati paling dalam saya merasa sedih dan kaget dengan apa yang dilakukan putra saya, namun saya tidak mau ikut campur akan kasus yang telah dialaminya, biarlah Polisi yang melaksanakan tugasnya secara profesional,” ujarnya,
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ronald tersebut, wajib dipertanggungjawabkan.
“Dia putra saya sudah dewasa dan dengan apa yang telah diperbuat harus ditanggungnya sendiri. Saya sebagai orang tua hanya memberikan dukungan moral agar sabar dan kemudian hari harus lebih berhati- hati,” ungkapnya.
Meski demikian, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut mengakui, pihak keluarga belum sempat bertemu dengan Ronald.
Baca Juga: Orang Tua Siswi SMP yang Dilaporkan Hilang dan Dijual ke Hidung Belang Protes ke Polisi
“Memang kita tidak ingin cepat cepat bertemu dengan GRT biarlah pihak Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara tuntas. Dan juga bila kita pada saat saat seperti ini memaksakan diri tuk bertemu dengan putra saya khawatirnya adanya rumor pihak keluarga mengintervensi Polisi. Kita tidak mau,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, selama kasus yang dialami oleh Ronald Tannur, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Lisa Rachmat selaku pengacaranya.
“Kasus yang menimpah putra saya akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak ibu Lisa sebagai pengacaranya. Dan kami berharap pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. keputusan apapun dan pasal apapun yang diterapkan terhadap GRT akan kami terima,” tegasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Maling Gasak Motor di Minimarket Kawasan UPN Surabaya, Polsek Rungkut Irit Bicara
Selain itu, dari kasus tersebut, ia mengaku sedang dinonaktifkan dari DPR RI Komisi 4.
“Otomatis saya telah dinonaktifkan dari Komisi 4, dan untuk petunjuk lainya keputusan apa dari Partai saya nanti akan saya terima dengan lapang dada,” tutupnya.
Sementara itu, Lisa Rachmat mengatakan, nantinya kasus yang menimpa kliennya akan ditelusuri secara tuntas, selain itu, beberapa perilaku baik dan peduli Ronald terhadap Andini, bisa menjadi bahan pertimbangan pemeriksaan, bahwa yang dilakukan tidak ada unsur kesengajaan.
Baca Juga: Petugas Gabungan Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Suramadu, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
“Jadi perkelahian yang terjadi merupakan penyebabnya bahwa DSA tidak mendengarkan teguran yang diutarakan oleh GRT. Jadi GRT itu melarang DSA untuk meminum minuman keras karena mempunyai riwayat sakit lambung. Namun karena DSA terpengaruh minuman beralkohol sehingga tidak terkendali dan melakukan pencakar tubuh dan menarik pakaian GRT, nah disitulah puncak amarah klien saya (GRT),” ujarnya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News