BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SMAN 1 Bangkalan, Miftahul Huda, menyatakan bahwa pelajar berinisial S, penganiaya R, siswi kelas 10, telah dikeluarkan dari sekolah. Ia menyebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
"Korban luka di bagian hidung dan mengalami luka di bagian tangan akibat cakaran oleh pelaku," ujarnya saat dikonfitmasi, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
Huda memanggil kedua orang tua siswi, namun orang tua korban meminta pelaku untuk dikeluarkan dari sekolah, sehingga setelah proses musyawarah kepala dan para wali siswa, sekolah memutuskan untuk mengeluarkan pelaku dari sekolah.
"Wali dari korban meminta untuk pelaku dipindah, atas pertimbangan yang telah dilakukan oleh sekolah dan persetujuan wali pelaku, sehingga S di keluarkan dan kabarnya pindah ke Sidoarjo," tuturnya.
Ia mengatakan, wali dari korban sempat melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, namun sudah dicabut lantaran telah terjadi itikad baik dari pelaku.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Pihak korban sudah melapor ke polres Bangkalan dan melengkapi bukti visum, namun sudah dicabut setelah terjadi musyawarah oleh kedua pihak," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News