KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu, Desa Puncu, Kabupaten Kediri, mengancam akan melakukan aksi demo di Balai Desa Puncu, Kamis (12/10/2023).
Aksi mereka dipicu informasi bahwa pihak Pemdes Puncu dan Pemkab Kediri akan memasukkan 47 orang peserta redist yang tidak pernah berjuang dan bukan eksisting dalam pengelolaan lahan bekas perkebunan Mangli.
BACA JUGA:
- Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
- Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
- Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
- Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Namun rencana demo ke Kantor Balai Desa Puncu tersebut terpaksa diurungkan, setelah Kades Puncu Hengki Dwi Setiawan menemui puluhan warga di basecamp paguyuban Mangli Bersatu.
"Kami masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu, telah berjuang selama 3 tahun untuk memperjuangkan redistribusi tanah eks HGU swasta, PT. Mangli Dian Perkasa, sesuai Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria," kata Sasminto, Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/10/2023).
Sasminto menegaskan pihaknya kecewa dengan adanya penambahan peserta di luar peserta redist saat dilakukan pendataan oleh pemerintah kabupaten dan desa. Ia mengungkapkan ada 47 peserta yang ditambahkan oleh Pemdes Puncu dan Pemkab Kediri.
"Maka dari itu, kami menolak dilakukan pendataan tersebut," imbuhnya.
Menurutnya, Paguyuban Mangli Bersatu telah menjadi eksisting penggarap. Karena itu, ia meminta pendataan dilakukan melalui inventarisasi subyek dan obyek.