MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meresmikan PPSLB3 (Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) di Desa Cendoro Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto, Selasa (17/10/2023).
Emil mengatakan masyarakat Jawa Timur, khususnya Mojokerto, patut bersyukur dengan adanya PPSLB3 ini. Dengan demikian, sudah tersedia tempat terintegrasi untuk menangani limbah B3 di seluruh Jawa Timur.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
"PPSLB3 ini merupakan fasilitas terpadu untuk sampah-sampah industri, baik di Jawa Timur maupun yang berbatasan dengan Jawa Timur, sangat membutuhkan fasilitas untuk bisa menangani B3 yang dihasilkan," kata wagub.
Menurutnya, peresmian PPSLB3 memberikan optimisme untuk kemajuan perekonomian Jawa Timur yang merupakan provinsi industri.
"Keberadaan dari fasilitas ini Insya Allah akan meningkatkan daya tahan bukan hanya Jawa Timur, tetapi juga Indonesia. Karena Jawa Timur saat ini minimal lebih dari 22% dari output manufaktur di Indonesia," jelas Emil Dardak.
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Dalam kesempatan itu, Emil Dardak juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya. Sehingga, Jawa Timur menjadi provinsi manufaktur penyumbang perekonomian terbesar.
"Jawa Timur jumlah penduduk 40 juta sebagai lokomotif perekonomian di Indonesia maupun di Asia Tenggara harus dapat punya ekosistem industri yang memadai," ujarnya.
"Fasilitas teknologi pengumpulan limbah beracun akan terus ditingkatkan, dengan melibatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai oleh putra-putri bangsa kita," pungkasnya.
Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender
Hadir dalam kegiatan itu, direktur KLHK, jajaran pimpinan PT Jatim Graha Utama, PT Pratama Jatim Lestari, PT Jatim Maju Jaya, perwakilan perwakilan rumah sakit, forpimda, serta tokoh masyarakat setempat. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News