SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengejaran pelaku pengeroyokan kepada AHS (21) warga Wonokusumo Lor, yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak, ternyata masih membuahkan hasil.
Korban mengatakan, pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang itu, dilakukan disebuah mobil Toyota Calya bernopol L 1830 PL berwarna Abu-abu pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Curanmor di Kos Karanggayam Surabaya, Warga Kenali Identitas 2 Pelaku
Selain itu, korban mengalami pemaksaan dan ancaman untuk meminum obat penggugur kandungan dengan jumlah cukup banyak.
Selama pengejaran terhadap ketiga pelaku, antara lain Fadil, Amurullah dan Abdulah, ternyata mobil yang digunakan adalah mobil gadai.
Mobil tersebut, merupakan mobil milik Widya warga Kalilom Lor Indah, yang telah digadaikan kepada orang bernama Hakim warga Perak, Surabaya.
Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat
Saat dikonfirmasi kepada Suami Widya, Riza mengatakan, mobil tersebut digadaikan kepada Hakim.
“Mobil saya gadaikan sudah 4 tahun kepada Hakim rumahnya Perak, Surabaya,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Riza mengakui, bahwa mobil tersebut merupakan atas nama istrinya.
Baca Juga: Motor Warga Gubeng Kertajaya 4B Raib Digondol Maling Dini Hari saat Portal Kampung Ditutup
“Iya video yang diambil dari belakang mobil memang benar ciri fisiknya sama dengan mobil saya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan, dirinya tidak mengetahui bahwa mobil tersebut tersangkut kasus kriminal sebagai barang bukti kejahatan sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor LP/B/430/X/2023/SPKT/Polres Tanjung Perak.
“Saya baru dengar bila mobil saya dijadikan barang bukti kejahatan,” tambahnya.
Baca Juga: Warga Kedung Cowek Bekuk Pelaku Curanmor
Menurutnya, dirinya sering berkomunikasi dengan Hakim, dan dirinya juga berniat menebus mobil tersebut.
“Padahal saya kerap komunikasi dengan Hakim dan Jumat malam ini (27/10/2023), saya janjian dengan dia untuk menebus mobil itu,” dengan sikap heran.
“Saya sempat mendengar adanya berita adanya penganiayaan di lokasi lapangan Kenjeran Suramadu, tapi saya tidak tahu kalau itu menggunakan mobil saya. Dan yang menjadi Pertanyaan bila mobil saya di laporan sebagai sarana aksi kriminalitas, kenapa pihak Kepolisian tidak memberi tahu kepada saya atau rumah saya. Di STNK kan ada alamat saya,” tegas Riza. (rus/sis)
Baca Juga: Fakta Baru! Tersangka Pembunuhan di Hotel Double Tree Surabaya Ngaku Tak Tahu Pacarnya Hamil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News