SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengejaran pelaku pengeroyokan kepada AHS (21) warga Wonokusumo Lor, yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tanjung Perak, ternyata masih membuahkan hasil.
Korban mengatakan, pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang itu, dilakukan disebuah mobil Toyota Calya bernopol L 1830 PL berwarna Abu-abu pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Selain itu, korban mengalami pemaksaan dan ancaman untuk meminum obat penggugur kandungan dengan jumlah cukup banyak.
Selama pengejaran terhadap ketiga pelaku, antara lain Fadil, Amurullah dan Abdulah, ternyata mobil yang digunakan adalah mobil gadai.
Mobil tersebut, merupakan mobil milik Widya warga Kalilom Lor Indah, yang telah digadaikan kepada orang bernama Hakim warga Perak, Surabaya.
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
Saat dikonfirmasi kepada Suami Widya, Riza mengatakan, mobil tersebut digadaikan kepada Hakim.
“Mobil saya gadaikan sudah 4 tahun kepada Hakim rumahnya Perak, Surabaya,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Riza mengakui, bahwa mobil tersebut merupakan atas nama istrinya.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
“Iya video yang diambil dari belakang mobil memang benar ciri fisiknya sama dengan mobil saya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Riza menjelaskan, dirinya tidak mengetahui bahwa mobil tersebut tersangkut kasus kriminal sebagai barang bukti kejahatan sesuai dengan laporan polisi dengan Nomor LP/B/430/X/2023/SPKT/Polres Tanjung Perak.
“Saya baru dengar bila mobil saya dijadikan barang bukti kejahatan,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Menurutnya, dirinya sering berkomunikasi dengan Hakim, dan dirinya juga berniat menebus mobil tersebut.
“Padahal saya kerap komunikasi dengan Hakim dan Jumat malam ini (27/10/2023), saya janjian dengan dia untuk menebus mobil itu,” dengan sikap heran.
“Saya sempat mendengar adanya berita adanya penganiayaan di lokasi lapangan Kenjeran Suramadu, tapi saya tidak tahu kalau itu menggunakan mobil saya. Dan yang menjadi Pertanyaan bila mobil saya di laporan sebagai sarana aksi kriminalitas, kenapa pihak Kepolisian tidak memberi tahu kepada saya atau rumah saya. Di STNK kan ada alamat saya,” tegas Riza. (rus/sis)
Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News