SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Empat dari tujuh pelaku pembobolan gudang di Jalan Sidotopo Kidul Surabaya, dibekuk Polisi.
Keempat pelaku diantaranya, ARK (19), AND (20), IRF (19) dan AIN yang masih di bawah umur. Sedangkan, 3 pelaku lainnya termasuk otak dari pembobolan gudang tersebut, masih DPO.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Mereka ditangkap polisi saat berada di markasnya di Jalan Sidotopo Kidul Surabaya.
Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan mengatakan, komplotan saat menjalankan aksinya itu dengan membagi perannya masing masing.
Mereka membobol Gudang dan mencuri 6 unit accu, 2 dongkrak mobil. Serta 1 set Peti Kunci.
Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah
"Mereka membagi peran, ada peran memanjat atap gudang dan menjebol. Ada yang mengawasi situasi, dan ada yang me-eksekusi curian," kata Irfan, Senin (30/10/2023).
Dari pengakuan keempat pelaku, barang hasil pencurian tersebut sudah dijual, dan uang hasil curian tersebut digunakan untuk pesta minuman keras (Miras).
Salah satu pelaku berinisial AND yang sehari-hari sebagai pengamen ini mengaku, dirinya nekat melakukan pembobolan tersebut karena diajak dan diancam oleh salah satu pelaku berinisial DMS yang saat ini masih DPO.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
"Sehari hari ngamen, ketemu sama DMS ini di tongkrongan dan diajak membobol. Dan kami (ARK, AIN) diberi bagian uang, dan untuk buat beli miras," katanya.
Menurut Kompol Irfan, keempat pelaku yang ditangkap dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
"Diantara empat pelaku yang kita amankan ini, salah satunya masih di bawah umur. Yang di bawah umur ini sedang kita proses untuk ditindaklanjuti kembali," pungkasnya. (rus/sis)
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News