Bersama KPU, Pemkab Pamekasan Teken NPHD Rp50 Miliar

Bersama KPU, Pemkab Pamekasan Teken NPHD Rp50 Miliar Pj Bupati Pamekasan bersama anggota KPU saat menunjukkan NPHD yang telah ditandatangani.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan bersama KPU setempat dan perwakilan dari provinsi melakukan penandatanganan NPHD atau naskah perjanjian hibah daerah, Jumat (3/11/2023).

"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten yang telah menyediakan anggaran pilkada sebesar Rp50 miliar, dan ini merupakan bentuk keseriusan serta kepedulian pemerintah daerah bersama KPU untuk mensukseskan pilkada 2024," kata Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili.

Menurut dia, anggaran puluhan miliiar itu bakal digunakan untuk keperluan dan program pesta demokrasi mendatang. Sedangkan untuk pencairan dana akan dilakukan secara bertahap 40 persen akan cair pada 2023 dan sisanya akan cair 2024.

"Alhamdulilah, kami dengan anggaran tersebut akan menggunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah dianggarkan Rp50 miliar itu," paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin, menyebut Rp50 miliar ini sudah melalui kesepakatan bersama antara pemerintah daerah setempat dengan KPU.

"Besaran dana hibah ini sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab Pamekasan dengan KPU Pamekasan berdasarkan pengajuan yang disampaikan oleh institusi itu kepada pemkab, yang penandatanganan mengenai NPHD kita gelar hari ini," ujarnya. (dim/sis)