Program Lapas I Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba

Program Lapas I Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup 620 Warga Binaan Pecandu Narkoba Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, saat menyapa warga binaan di Lapas I Surabaya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com berperan aktif dalam meningkatkan kualitas hidup warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, seperti program rehabilitasi sosial di Lapas I Surabaya.

"Selama 3 tahun terakhir, total ada 620 warga binaan di Lapas Surabaya yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial," kata Kepala , Heni Yuwono, saat menutup Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tahun 2023 di Lapas I Surabaya, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Ia juga mencatat, sebanyak 60 persen penghuni lapas dan rutan adalah kasus narkotika. Dengan sebagian besar dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar.

"Sehingga program rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam upaya menekan angka kecanduan terhadap narkoba," ujarnya didampingi Kadiv Pemasyarakatan , Asep Sutandar.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Kemudian, Heni menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk menyukseskan program rehabilitasi ini. Dia menyadari bahwa para warga binaan bukanlah orang jahat, melainkan mereka yang tersesat.

"Sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka kembali ke jalan yang benar," pungkasnya.

Sementara itu, Kalapas Surabaya, Jayanta, menyatakan sejak membuka Program Rehabilitasi Sosial pada 2021, pihaknya telah menggandeng tiga yayasan rehabilitasi agar program bisa sesuai dengan standar yang ditentukan.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

"Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan sehingga bisa benar-benar lepas dari pengaruh buruk narkoba," tuturnya.

Dari peserta yang ikut, seluruh peserta dari awal sampai akhir menyelesaikan program rehabilitasi dengan baik. Setiap program dilakukan selama enam bulan.

"Untuk indikator keberhasilan terletak pada hasil assesment yang dilakukan, yaitu assemen awal, saat pertama kali program dijalankan, assesmen lanjutan (bulan ketiga) dan assesment akhir (bulan keenam)," urai Jayanta. (cat/mar)

Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO