Cekcok, Warga Tuban Bacok Tetangga hingga Terkapar

Cekcok, Warga Tuban Bacok Tetangga hingga Terkapar Pelaku pembacokan di Tuban saat digiring petugas. Foto: SUWANDI/BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sukinar (66) warga Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten tega membacok tetangganya, Tarmuji (56), karena sakit hati dan menaruh dendam sejak lama. Akibat ulahnya, pelaku kini diamankan di Mapolsek dan korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Koesma, Jumat (11/10/2023).

Kapolsek , AKP Budi Friyanto, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang melintas di depan rumah korban sekira pukul 12.00 WIB. Karena merasa dipelototi dan tersinggung, pelaku langsung mengambil senjata tajam (sajam) di rumahnya yang berjarak sekitar 25 meter dari TKP.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

"Lantaran sakit hati, pelaku mengambil pedang samurai untuk dibuat bacok korban," ujarnya kepada awak media.

Mantan Kapolsek Bancar itu menyatakan, Sukinar melakukan aksinya dengan membacokkan sajam ke tubuh korban setelah sempat beberapa kali cekcok dengan Tarmuji. Disebutkan, pelaku mengayunkan samurai ke dahi atas, ketiak sebelah kiri bawah, dan dada sebelah kiri.

"Sedangkan korban yang saat itu membawa kapak kecil sempat melawan. Tapi karena terkena 3 kali sabetan membuat korban terkapar," tuturnya.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Menurut Budi, Sukinar tega menganiaya tetangganya sendiri lantaran sudah sakit hati sejak 5 tahun yang lalu. Bahkan sebelum terjadinya pembacokan, Sukinar dan Tarmuji kerap telibat cekcok.

"Pelaku kini sudah kami amankan. Dia (pelaku) dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman penjara 5 tahun," tuturnya.

Sementara itu, pelaku mengaku tega membacok karena selalu dipelototi dan diejek ketika bertemu. Tak terima perlakuan dari Tarmuji membuatnya tersinggung dan melakukan pembacokan.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

"Mumpung hari Jumat Kliwon jadi dibungkus (meninggal)," kata Sukinar di Mapolsek . (wan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO