Dugaan Kasus Korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri Naik Tahap Penyidikan

Dugaan Kasus Korupsi BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri Naik Tahap Penyidikan Kajari Tuban, Armen Wijaya bersama pejabat kejari lainnya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akhirnya menaikkan status dugaan korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Status dugaan korupsi yang disinyalir sejak 2017 hingga 2022 tersebut, tim penyelidik telah memeriksa 40 saksi. Mereka yang diperiksa mulai Direksi PT RSM serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

"Bahwa dari hasil penyelidikan telah dilakukan expose dan tim menyepakati penyelidikan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejari (Kajari) Tuban, Armen Wijaya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Ia mengatakan, selama proses penyelidikan berlangsung, tim telah menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam pengelolaan keuangan BUMD PT. RSM tahun anggaran tahun 2017-2022.

Diketahui, pada 2014 lalu Pemkab Tuban memberikan penyertaan modal yang bersumber dari APBD Tuban berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 14 tahun 2014 tentang pembentukan BUMD PT. RSM sebesar Rp3 miliar.

"Lalu, pada tahun 2018 dilakukan penambahan modal lagi sebesar Rp 4,232 miliar berdasarkan Perda Kabupaten Tuban Nomor 9 tahun 2018," terangnya.

Setelah memeriksa puluhan saksi dan statusnya naik pada tahap penyidikan, ternyata pihak Kejari Tuban belum menetapkan tersangka.

Selain itu, juga belum mengumumkan jumlah kerugian yang dialami negara atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Selanjutnya, dalam pendalaman kasus dugaan korupsi ini, Kejari Tuban akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kegiatan BUMD PT. RSM.

"Kedepan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana ini guna untuk menemukan tersangkanya," tutup Armen.(gun/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO