KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Audit Akademik dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) melakukan audit terhadap Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri. Audit dilakukan Dikti, setelah mencurigai adanya indikasi aneh dalam perkuliahan di UNP Kediri.
Kejanggalan tersebut adalah besarnya rasio mahasiswa dibanding jumlah dosen yang ada. Bahkan, Dikti telah menonaktifkan status UNP Kediri. (Baca juga: UNP Kediri Dinonaktifkan,Tercatat Rasio Satu Dosen Ajar Ratusan Mahasiswa)
Baca Juga: Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?
Tim Audit Akademik melakukan pemeriksaan administrasi dengan melihat data-data jumlah mahasiswa dan dosen. Setiap program pendidikan (prodi) juga diminta untuk dilakukan pemeriksaan dan dicocokkan dengan data yang dimiliki Dikti.
Ketua Tim Audit Akademik Dikti Supriyadi mengatakan, audit terhadap UNP Kediri dilakukan karena sejak bulan Desember 2014 lalu, statusnya telah dinonaktifkan. Penonaktifan status UNP tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya rasio jumlah dosen dan mahasiswa yang seharusnya maksimal 1:45. “Di UNP Kediri ini ada beberapa prodi yang melebihi ketentuan, seperti prodi PAUD perbandingannya 1:340, Prodi Manajemen 1:273, dan Prodik BK 1:190,” katanya, Jumat (10/7).
Selain data tersebut di atas, terdapat juga Prodi Akuntansi dengan perbandingan 1:139, Prodi Penjaskes dan Rekreasi 1:190 dan Prodi PG SD 1: 115.
Sementara itu, menanggapi adanya audit dari Tim Auditor Akademik Dikti, terutama tentang rasio jumlah dosen dan mahasiswa, rektorat UNP berjanji akan menambah jumlah dosen. Selain itu, rektorat juga berjanji akan merilis kembali mahasiswa yang nonaktif, dan memperketat kelulusan mahasiswa yang harus tepat waktu.
Untuk diketahui, UNP Kediri terancam ditutup karena sampai saat ini belum bisa memenuhi standart jumlah dosen yang ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sampai saat ini UNP sendiri statusnya masih nonaktif. (rif/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News